Reses di Manembo-Nembo Atas, Ruslan Abdul Gani Tampung Keluhan BPJS hingga Usulan Pemekaran Kelurahan 14.000 Jiwa

Penulis: Yoga Permadi  •  Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:19:01 WIB
Warga menyampaikan keluhan terkait layanan BPJS Kesehatan dan usulan pemekaran kelurahan dalam Reses II di Manembo-Nembo Atas, Bitung, Minggu (2/8/2026).

BITUNG — Ruslan Abdul Gani, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, memastikan seluruh keluhan yang disampaikan warga Manembo-Nembo Atas akan diinventarisasi dan diteruskan sesuai kewenangan pemerintah. Hal ini ia sampaikan di tengah agenda Reses II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 yang digelar di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Minggu (2/8/2026).

Dialog yang berlangsung sejak pukul 11.00 WITA itu dihadiri Lurah Manembo-Nembo Atas, jajaran perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Dinas Sosial Kota Bitung.

Warga Keluhkan Tunggakan Iuran BPJS Saat Darurat

Layanan kesehatan menjadi isu pertama yang mengemuka. Warga mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu yang kerap terkendala tunggakan iuran.

Akibatnya, saat situasi darurat, pelayanan medis di rumah sakit sempat terhambat. Ruslan menilai persoalan ini masuk dalam ranah koordinasi antara pemerintah provinsi dan kota agar jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin bisa berjalan optimal.

Infrastruktur Permukiman dan Usulan Pemekaran Disuarakan

Di sektor infrastruktur dasar, warga menyampaikan permintaan perbaikan jalan di kawasan perumahan, penyediaan akses air bersih, dan perbaikan drainase untuk mengantisipasi genangan.

Pemerintah Kelurahan Manembo-Nembo Atas secara khusus menyuarakan usulan pemekaran wilayah. Langkah ini dinilai mendesak karena populasi penduduk telah melampaui 14.000 jiwa.

Tingginya jumlah penduduk disebut memicu penumpukan beban kerja administratif perangkat kelurahan, terutama saat melayani berbagai urusan warga yang terjadi bersamaan, seperti administrasi kedukaan.

Komitmen Ruslan: Perjuangkan Sesuai Kewenangan

Menanggapi masukan tersebut, Ruslan berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga melalui jalur kebijakan anggaran maupun program pembangunan daerah.

”Aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan kami teruskan ke tingkat provinsi. Sedangkan yang menjadi ranah Pemerintah Kota Bitung akan kami komunikasikan langsung dengan Bapak Wali Kota agar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah,” ucap Ruslan.

Ia juga mengajak masyarakat Manembo-Nembo Atas menjaga kondusivitas dan kerukunan sebagai modal utama kelancaran pembangunan di Kota Bitung.

Reporter: Yoga Permadi
Sumber: sulutreview.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top