KOTAMOBAGU — Gangguan ketenteraman warga akibat pengeras suara musik di Kelurahan Motoboi Besar berakhir cepat. Tim Pantera Polres Kotamobagu turun tangan setelah menerima laporan melalui Call Center 110. Petugas bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi kembali kondusif.
Laporan warga menjadi pintu masuk penanganan. Personel Tim Pantera yang tengah berpatroli langsung diarahkan ke titik keramaian untuk melakukan pengecekan dan verifikasi di lapangan.
Kehadiran aparat disambut baik oleh penyelenggara kegiatan. Petugas tidak mengambil tindakan represif, melainkan berdialog dan menyampaikan imbauan secara kekeluargaan. Musik diminta dihentikan, kerumunan pun dibubarkan.
Pendekatan persuasif ini terbukti efektif. Penyelenggara kegiatan menerima imbauan tersebut dan bersedia menghentikan pemutaran musik. Situasi di sekitar lokasi pun kembali kondusif dalam waktu singkat.
Polres Kotamobagu menegaskan langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, sebagai bentuk kehadiran Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” demikian pernyataan resmi kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga Kotamobagu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110. Layanan tersebut menerima berbagai laporan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kebisingan yang meresahkan.
Dengan kanal pengaduan ini, masyarakat tidak perlu ragu melapor. Jaminan respons cepat dari Tim Pantera diharapkan mampu menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman untuk beraktivitas maupun beristirahat.