BOLMONG UTARA — Proses perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi memasuki tahap pembahasan. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Dewi Mondo ini menjadi pintu masuk bagi eksekutif dan legislatif untuk menyelaraskan dokumen perencanaan keuangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bolmong Utara ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 24 Agustus 2026. Dewi Mondo menegaskan, tujuan utama penyelarasan ini adalah memastikan kebijakan pembangunan di tingkat kabupaten sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena memaparkan sejumlah faktor yang mendorong dilakukannya perubahan anggaran tahun ini. Salah satu yang paling krusial adalah adanya pergeseran anggaran di beberapa perangkat daerah yang disebabkan oleh perubahan petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya. Dana tersebut harus segera digunakan di tahun berjalan agar tidak mengendap dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan di Bolmong Utara.
"Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan dan jenis belanja, SILPA tahun sebelumnya yang harus digunakan di tahun berjalan, serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa," jelas Bupati Sirajudin Lasena dalam rapat tersebut.
Dokumen KUPA dan PPAS-P yang tengah dibahas ini bukan sekadar formalitas administrasi. KUPA memuat target pendapatan dan kebijakan belanja daerah, sementara PPAS menetapkan prioritas serta batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan.
Fungsi utamanya adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses pembahasan ini akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari pihak eksekutif dan Badan Anggaran (Banggar) dari pihak legislatif.
Bupati berharap pembahasan KUPA-PPAS-P bersama DPRD berjalan konstruktif. Targetnya jelas, APBD Perubahan tahun 2026 harus berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bolmong Utara.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, instansi vertikal, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemkab Bolmong Utara.