BITUNG — Bapelkum Bitung tidak ingin tertinggal dalam implementasi standar hak asasi manusia di lingkungan birokrasi. Melalui partisipasi dalam agenda yang diselenggarakan BPSDM Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) RI bersama Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM ini, jajaran Bapelkum Bitung berupaya memperbarui kompetensi aparatur menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/8/2026) itu diikuti tidak hanya oleh Bapelkum Bitung. Balai Pelatihan Hukum Semarang dan Balai Pelatihan Hukum Batam turut ambil bagian, begitu pula perwakilan aparatur negara dari berbagai unit kerja lainnya.
Sudarsono menyebut pembekalan yang diterima mencakup penguatan pemahaman tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap HAM, jaminan perlindungan hak-hak dasar warga, hingga penerapan standar HAM dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapatkan arahan langsung dari Kepala BPSDM Hukum dan Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara. Hal ini menjadi nilai strategis bagi Bapelkum Bitung untuk menyelaraskan program pelatihan hukum dengan kebijakan nasional.
"Melalui kegiatan ini, pegawai Bapelkum Bitung mendapatkan pembekalan materi serta arahan langsung dari Kepala BPSDM Hukum dan Direktur Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Negara," ujar Sudarsono.
Keikutsertaan ini tidak berhenti pada seremonial belaka. Hasil pembekalan tersebut diharapkan segera diimplementasikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui program kediklatan di wilayah kerja Bapelkum Bitung.
Sudarsono menegaskan target utamanya adalah mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) di lingkungan kerja.
"Diharapkan, hasil keikutsertaan ini dapat segera diimplementasikan oleh jajaran Bapelkum Bitung, baik dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur melalui program kediklatan maupun dalam mewujudkan P5HAM di lingkungan kerja," katanya.
Langkah Bapelkum Bitung ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas aparatur secara nasional, seiring dengan makin diperhatikannya isu HAM dalam tata kelola pemerintahan daerah.