Harga Pangan Melonjak 28 Agustus, Cabai Rawit Tembus Rp82.750 dan Beras Ikut Naik

Penulis: Vikri Alfandi  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:33:01 WIB
Cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas pangan dengan harga tertinggi Rp82.750 per kilogram pada 28 Agustus 2025.

SULAWESI UTARA — Tekanan inflasi kembali menghantam daya beli masyarakat jelang akhir pekan. Berdasarkan pantauan PIHPS, hampir seluruh kategori pangan strategis mengalami kenaikan harga, dengan cabai rawit merah menjadi komoditas termahal di angka Rp82.750 per kg atau naik 18,3 persen dari perdagangan sebelumnya.

Lonjakan Cabai dan Bawang Mencapai Dua Digit

Kenaikan harga cabai tidak merata di semua varian. Cabai merah keriting memimpin dengan apresiasi 24,95 persen, disusul cabai rawit merah yang naik 18,3 persen. Namun, cabai rawit hijau justru turun signifikan 11,92 persen ke level Rp50.250 per kg.

Pada kelompok bumbu dapur, bawang merah naik 18,28 persen menjadi Rp45.950 per kg. Bawang putih menyusul dengan kenaikan 13,57 persen ke posisi Rp45.600 per kg. Adapun cabai merah besar tercatat Rp51.700 per kg setelah naik 4,97 persen.

Harga Beras Ikut Tertekan di Semua Kualitas

Kenaikan yang terjadi pada seluruh jenis beras dalam data PIHPS menjadi sinyal yang patut diwaspadai. Beras kualitas bawah I naik 13,51 persen menjadi Rp16.800 per kg, sementara beras kualitas bawah II naik 7,51 persen menjadi Rp15.750 per kg.

Kenaikan ini terjadi di tengah masa tanam yang belum optimal di sejumlah sentra produksi. Fluktuasi cuaca dan gangguan distribusi kerap menjadi pemicu utama gejolak harga pangan pada periode Agustus-September, sebagaimana pola yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Dampak ke Daya Beli dan Respons Pemerintah

Kenaikan harga pangan yang mencapai dua digit dalam sehari berpotensi mendorong inflasi bulanan lebih tinggi dari perkiraan awal. Rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah menjadi kelompok paling rentan karena porsi belanja makanan mereka lebih besar dari total pengeluaran.

Badan Pangan Nasional dan Kementerian Perdagangan biasanya merespons lonjakan harga dengan menggelar operasi pasar murah serta memangkas rantai distribusi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua lembaga tersebut mengenai langkah intervensi spesifik untuk menekan harga di tingkat konsumen.

Data PIHPS yang dirilis setiap hari kerja ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan nasional.

Reporter: Vikri Alfandi
Sumber: inews.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top