KOTAMOBAGU — Inspeksi mendadak Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, di SPBU Pontodon pada Selasa (8/9/2026) dini hari membuahkan temuan serius. Sebuah truk yang memuat ratusan jeriken berkapasitas 25 liter kedapatan tengah melakukan pengisian BBM jenis Biosolar.
Weny yang tiba di lokasi sekitar pukul 02.25 WITA langsung mempertanyakan aktivitas tersebut kepada pihak yang berada di tempat.
"Kalian sudah melakukan hal seperti ini?" tanya Weny kepada pihak di lokasi, Selasa dini hari.
Kepada mereka, Weny menegaskan bahwa Biosolar bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima. Ia juga mempertanyakan apakah praktik serupa sudah sering dilakukan sebelumnya.
"Minyak ini untuk masyarakat. Berarti kalian sudah sering melakukan hal seperti ini?" tegasnya.
Temuan ini langsung mendapat respons dari Pertamina Patra Niaga SulutGo. Sales Branch Manager (SBM) II Fuel Pertamina Patra Niaga SulutGo, Aditya Taufiq Ramadhan, menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan membuat laporan ke atasan.
"Terkait temuan Biosolar ilegal yang tidak diperuntukkan kepada masyarakat di SPBU Pontodon, terlebih dahulu saya akan membuat laporan kepada atasan saya," ujar Aditya.
Aditya memastikan akan ada tindakan tegas terhadap SPBU apabila terbukti melakukan pelanggaran penyaluran Biosolar bersubsidi. "Ditindak, Pak. Skorsing pastinya," tegasnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu menyatakan terus menggencarkan pengawasan distribusi BBM bersubsidi pasca-temuan ini. Langkah tersebut untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Pemantauan langsung di lapangan diharapkan mampu mencegah praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hak masyarakat yang berhak menerima pun tetap terlindungi dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.