Pencarian

Pertamina Patra Niaga Tertibkan Penyalahgunaan Biosolar di SPBU Kotamobagu, Sanksi hingga PHK Operator Dijatuhkan

Selasa, 08 September 2026 • 15:16:02 WIB
Pertamina Patra Niaga Tertibkan Penyalahgunaan Biosolar di SPBU Kotamobagu, Sanksi hingga PHK Operator Dijatuhkan
Pertamina Patra Niaga bersama aparat kepolisian menertibkan penyalahgunaan Biosolar di SPBU 74.957.07 Kotamobagu.

KOTAMOBAGU — Pengawasan gabungan yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian di SPBU 74.957.07, Kotamobagu, menemukan praktik penyaluran Biosolar yang menyalahi aturan. Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan terindikasi ikut mengisi BBM bersubsidi tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan temuan ini langsung ditindaklanjuti melalui pembinaan dan penguatan pengawasan di SPBU.

Sanksi Tegas: PHK Operator Hingga Pemblokiran Nopol Kendaraan

Pertamina tidak hanya memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU 74.957.07. Perusahaan juga menginstruksikan pihak SPBU untuk memutus hubungan kerja terhadap operator maupun pengawas yang teridentifikasi terlibat dalam penyimpangan tersebut.

Selain itu, nomor polisi (Nopol) kendaraan yang digunakan dalam penyalahgunaan pengisian BBM Subsidi langsung diblokir. Pengecekan diperluas dengan memeriksa rekaman CCTV untuk menelusuri aktivitas penyaluran Biosolar pada beberapa hari sebelumnya.

“Kami tidak hanya menindaklanjuti temuan pada saat pengawasan berlangsung, tetapi juga melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap transaksi dan rekaman CCTV beberapa hari sebelumnya. Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat pola atau aktivitas lain yang perlu kami tindak lanjuti,” jelas Lilik.

16 SPBU di Sulut Terkena Sanksi Sepanjang 2026

Temuan di Kotamobagu menambah daftar panjang pengawasan penyaluran BBM Subsidi di Sulawesi Utara. Sepanjang tahun 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan sanksi pembinaan kepada 16 SPBU di wilayah ini.

“Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai ketentuan,” ujar Lilik.

Penyaluran Dialihkan ke 3 SPBU Selama Pembinaan

Agar kebutuhan masyarakat tetap terlayani, penyaluran Biosolar untuk sementara dialihkan ke SPBU di sekitar wilayah Kotamobagu. Tiga lokasi yang ditunjuk adalah SPBU Kotobangon, SPBU Matali, dan SPBU Mongkonai.

“Kami tetap memastikan kebutuhan masyarakat dapat dilayani selama proses pembinaan berlangsung. Untuk itu, masyarakat dapat memanfaatkan SPBU di sekitar lokasi yang tetap melayani penyaluran Biosolar sesuai ketentuan,” tambah Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan memperkuat pengawasan terhadap kesesuaian kendaraan, transaksi, serta ketentuan pengisian BBM Subsidi di setiap lembaga penyalur. Lilik menegaskan, pengawasan ini membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar subsidi pemerintah diterima masyarakat yang berhak.

“Kami mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu dan aparat kepolisian dalam pengawasan di lapangan. Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat agar penyaluran BBM Subsidi dapat berjalan secara transparan, sesuai ketentuan, dan tepat sasaran,” tutup Lilik.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulutreview.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks