Pemkab Boltara Matangkan RDTR Bolangitang Timur dan Pinogaluman, KLHS Jadi Landasan Wajib

Penulis: Zainul Arifin  •  Rabu, 04 November 2026 | 15:16:32 WIB
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fadly T. Usup membuka kegiatan FGD dan konsultasi publik KLHS RDTR Bolangitang Timur dan Pinogaluman di Coconut Beach Cafe & Resto, Rabu (4/11/2026).

BOLMUT — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fadly T. Usup membuka langsung kegiatan FGD dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Coconut Beach Cafe & Resto, Rabu (4/11/2026). Forum itu menjadi tahapan penyusunan materi teknis serta Ranperkada RDTR dua kecamatan.

Fadly hadir mewakili Pelaksana Tugas Bupati Boltara. Dalam sambutan yang dibacakannya, ia menempatkan KLHS sebagai instrumen pengunci arah pembangunan, bukan sekadar lampiran administratif.

Zonasi Harus Jamin Keberlanjutan dan Kepastian Investasi

Menurut Fadly, RDTR yang disusun tidak berhenti pada pengaturan zonasi dan peruntukan ruang. Dokumen itu dituntut menjamin keberlanjutan lingkungan hidup, memitigasi risiko bencana, sekaligus memberi kepastian hukum bagi investasi dan perlindungan masyarakat.

"RDTR yang akan kita susun ini tidak hanya mengatur zonasi dan peruntukan ruang, tetapi harus menjamin keberlanjutan lingkungan hidup, memitigasi risiko bencana, serta memberikan kepastian hukum bagi investasi dan perlindungan bagi masyarakat," kata Fadly saat membacakan sambutan Plt. Bupati.

Integrasi KLHS dalam penyusunan RDTR disebutnya sebagai amanat peraturan perundang-undangan yang harus diperhatikan sejak tahap awal perencanaan. Lewat kajian itu, pemerintah bisa menimbang aspek lingkungan sebelum menetapkan arah pemanfaatan ruang.

Daya Dukung Lingkungan Jadi Pertimbangan Sejak Awal

Fadly menekankan agar pembangunan kawasan tidak mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Penyusunan RDTR diarahkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, dan meminimalkan potensi persoalan lingkungan di kemudian hari.

Pelaksanaan FGD dan konsultasi publik dipakai untuk menghimpun masukan dari pihak yang berkaitan langsung dengan pengembangan wilayah. Perangkat daerah, akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga pemerintah desa diharapkan menyumbang pandangan terhadap substansi rancangan RDTR.

"Melalui forum ini, kita berharap berbagai masukan dan aspirasi dapat dihimpun agar Ranperkada RDTR yang dihasilkan benar-benar komprehensif, partisipatif, dan berwawasan lingkungan," demikian isi sambutan tersebut.

Pemerintah Pusat dan Tenaga Ahli Ikut Mendampingi

Penyusunan RDTR Bolangitang Timur dan Pinogaluman melibatkan unsur pemerintah pusat serta tenaga ahli untuk memberi pendampingan dan mempertajam substansi perencanaan. Kepala Subdirektorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Wilayah Althoriq Febrino mengikuti pembahasan melalui Zoom.

Hadir pula Ani Susiani Yolanda bersama Tim Supervisi Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Penyusunan RDTR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, serta Tim Konsultan PT Deltra Wijaya Konsultan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Kegiatan itu diikuti Kepala UPTD Air Bersih dan Air Limbah, pimpinan OPD atau perwakilan, Kepala Bidang Tata Ruang Surya Ningrat Datunsolang, tokoh masyarakat, dan para sangadi. Pemkab Boltara berharap penataan ruang di kedua kecamatan punya arah jelas, memberi kepastian hukum, serta mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: detotabuan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top