MANADO — Marcelino Mewengkang buka suara terkait ramainya poster dugaan penipuan proyek tambang emas yang beredar di media sosial. Dalam poster tersebut, disebutkan adanya kerugian yang mencapai miliaran rupiah dan proyek yang melibatkan sejumlah pihak.
Isi Poster yang Viral: Tuduhan Kerugian Miliaran Rupiah
Poster yang menyebar cepat di berbagai platform media sosial memuat tudingan serius. Isinya menyebutkan adanya dugaan penipuan dalam proyek tambang emas dengan nilai kerugian fantastis, yakni miliaran rupiah.
Selain angka kerugian, poster itu juga mengklaim bahwa proyek tambang tersebut melibatkan beberapa pihak. Namun, belum ada detail lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang dimaksud atau lokasi pasti proyek tambang tersebut.
Tanggapan Advokat Marcelino Mewengkang
Menanggapi viralnya poster tersebut, Advokat Marcelino Mewengkang memberikan pernyataan. Ia menegaskan bahwa apa yang beredar di media sosial belum tentu sepenuhnya benar dan perlu diklarifikasi lebih lanjut.
"Dalam poster yang beredar, terdapat tudingan mengenai dugaan kerugian mencapai miliaran rupiah serta klaim bahwa proyek tersebut melibatkan," ujar Marcelino dalam keterangannya, tanpa menyebutkan secara rinci kelanjutan kalimat dalam poster itu.
Marcelino mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia juga menyatakan akan mengkaji lebih dalam isi poster tersebut dan mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Langkah Selanjutnya: Klarifikasi dan Potensi Laporan Hukum
Pihak advokat belum memastikan apakah akan melaporkan pembuat poster ke aparat penegak hukum. Saat ini, fokus utama adalah mengumpulkan fakta dan bukti-bukti pendukung di lapangan.
"Kami akan melakukan pendalaman. Jika terbukti ada unsur pidana, tentu kami akan menempuh jalur hukum yang berlaku," tambah Marcelino.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau instansi terkait lainnya mengenai kasus dugaan penipuan proyek tambang emas ini. Perkembangan lebih lanjut masih dinantikan oleh publik, terutama para pihak yang mengaku dirugikan.