TAHUNA — Video penangkapan dua WNA Tiongkok di Pelabuhan Tahuna viral di media sosial dan memicu kembali perbincangan soal praktik pertambangan emas tanpa izin di wilayah Bowone. Kedua WNA tersebut diamankan saat akan meninggalkan Pulau Sangihe melalui jalur laut.
Kronologi Penangkapan di Dermaga
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Imigrasi melakukan pengamanan di area Pelabuhan Tahuna pada Senin lalu. Kedua WNA tersebut diduga hendak menumpangi kapal tujuan luar daerah saat pemeriksaan dilakukan.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum kedua WNA tersebut. Namun, pengamanan ini langsung dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal di Bowone yang kerap melibatkan tenaga asing.
Tambang Bowone: Ilegal dan Bertahun-tahun Beroperasi
Kawasan Bowone di Kepulauan Sangihe dikenal sebagai lokasi tambang emas ilegal yang telah beroperasi bertahun-tahun. Aktivitas penambangan tanpa izin ini melibatkan puluhan pekerja lokal dan sejumlah WNA yang diduga sebagai pengendali operasi.
Penangkapan dua WNA Tiongkok ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, aparat juga beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia dan mengamankan alat berat dari lokasi tambang ilegal tersebut.
Apa Langkah Aparat Selanjutnya?
Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua WNA tersebut untuk mengungkap jaringan penambangan ilegal di Bowone. Keterangan dari kedua tersangka diharapkan bisa membongkar aktor di balik operasi tambang yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Belum ada konfirmasi apakah keduanya akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi. Masyarakat setempat berharap aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu.
Kerugian Lingkungan dan Negara Akibat Tambang Ilegal
Praktik tambang emas ilegal di Bowone tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas dikhawatirkan mencemari sungai dan sumber air warga.
Beberapa laporan menyebutkan bahwa lubang-lubang tambang liar juga membahayakan keselamatan warga sekitar. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum terus berupaya menertibkan aktivitas ilegal ini.
Mengapa Tambang Ilegal di Sangihe Sulit Dihentikan?
Sulitnya akses ke lokasi tambang di pedalaman Bowone menjadi salah satu kendala utama penertiban. Selain itu, keterlibatan jaringan terorganisir dan adanya oknum yang melindungi praktik ini membuat upaya pemberantasan berjalan lamban.
Penangkapan dua WNA Tiongkok di Pelabuhan Tahuna menjadi pengingat bahwa tambang ilegal di Sangihe masih hidup. Publik menanti tindakan lanjutan dari aparat untuk memastikan tidak ada celah bagi pelaku untuk kembali beroperasi.