MANADO — Jabatan Kapolda Sulut resmi berganti. Brigjen Yudo Hermanto, yang sebelumnya menjabat Karopaminal Divpropam Polri, ditunjuk menggantikan Irjen Pol Dr Royke Harry Langie. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 tanggal 30 Agustus 2026.
Promosi Irjen Royke ke Mabes Polri
Irjen Royke tidak berhenti dari kepolisian. Ia justru mendapat promosi sebagai Asisten Operasi (Astamaops) Kapolri, posisi yang sebelumnya diemban Komjen Pol Dr Muhammad Fadil Imran yang telah memasuki masa pensiun.
Dengan penugasan baru ini, pangkat Irjen Royke otomatis naik satu tingkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi bintang tiga. Ia akan bertugas di Mabes Polri, Jakarta.
Pengganti Royke: Brigjen Yudo Hermanto
Brigjen Yudo Hermanto bukan orang baru di lingkungan kepolisian. Sebelum dipercaya memimpin Polda Sulut, ia menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri, bagian dari pengawasan internal.
Penunjukan Yudo sebagai Kapolda Sulut menandai perombakan posisi strategis di tubuh Polri. Detail serah terima jabatan belum diumumkan secara resmi.
Dasar Hukum dan Tindak Lanjut
Seluruh proses mutasi ini diatur melalui telegram Kapolri dengan nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 yang terbit 30 Agustus 2026. Telegram tersebut menjadi landasan resmi pergeseran jabatan di lingkungan institusi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulut mengenai jadwal serah terima jabatan. Kapolda baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tugas di Sulawesi Utara.