Pencarian

8 Kabid dan 1 Kadis di Kotamobagu Ajukan Mundur, Pemkot Masih Kaji Alasan

Sabtu, 05 September 2026 • 13:01:31 WIB
8 Kabid dan 1 Kadis di Kotamobagu Ajukan Mundur, Pemkot Masih Kaji Alasan
Sembilan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, terdiri dari delapan kepala bidang dan satu kepala dinas, mengajukan surat pengunduran diri.

KOTAMOBAGU — Gelombang pengunduran diri pejabat struktural mengguncang lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Sebanyak sembilan pejabat, yang terdiri dari delapan kepala bidang (Kabid) dan satu kepala dinas (Kadis), telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kotamobagu, Dra. Deevy Rumondor. "Iya, suratnya sudah diajukan," kata Deevy singkat saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Pemkot Tak Bisa Langsung Memproses

Meski surat telah masuk, Pemkot Kotamobagu belum bisa langsung mengambil keputusan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menegaskan bahwa setiap permohonan pengunduran diri wajib melalui proses verifikasi yang ketat.

"Sehingga akan dilihat terlebih dahulu sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujar Sofyan.

Pemerintah daerah, lanjut Sofyan, harus memastikan alasan di balik pengajuan mundur masing-masing pejabat serta memeriksa mekanisme yang harus ditempuh. Langkah ini ditempuh agar seluruh proses berjalan sesuai aturan kepegawaian yang berlaku sebelum nantinya menentukan langkah tindak lanjut.

Gelombang Kedua Menyusul?

Hingga saat ini, catatan resmi Pemkot Kotamobagu baru mencatat sembilan pejabat yang menyerahkan surat pengunduran diri. Namun, kabar di lapangan menyebutkan bahwa sejumlah pejabat lainnya juga tengah mempertimbangkan langkah serupa.

Kondisi ini tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, posisi struktural di pemerintahan umumnya menjadi jenjang karier yang diperebutkan banyak aparatur sipil negara (ASN), bukan justru ditinggalkan secara serentak.

Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Pemkot Kotamobagu sejauh ini masih bungkam mengenai alasan spesifik di balik pengajuan mundur para pejabat tersebut. Pemerintah masih melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan final.

Jika permohonan pengunduran diri ini nantinya disetujui, pemerintah daerah akan segera menentukan mekanisme pengisian jabatan yang ditinggalkan. Hal ini penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Kotamobagu tidak terganggu.

Perkembangan proses pengunduran diri sembilan pejabat ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait alasan di balik keputusan tersebut dan dampaknya terhadap jalannya birokrasi ke depan.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detotabuan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks