MANADO — Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Sulawesi Utara bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulut Zainudin Saleh Hilimi membahas tata kelola anggaran publikasi dan kerja sama dengan perusahaan pers. Pertemuan berlangsung Senin (26/10/2026) dan dipimpin Ketua Komisi I Braien Waworuntu.
Anggota Komisi I, Henry Walukow, meminta Kominfo Sulut menyiapkan pola baku yang jelas dan terukur untuk pelaksanaan kerja sama media sepanjang tahun anggaran 2027. Menurutnya, standar itu diperlukan agar penentuan alokasi anggaran bagi tiap media punya parameter objektif.
Parameter Objektif untuk Alokasi Anggaran Media
Henry menyebut ketidakjelasan mekanisme pengelolaan anggaran berisiko menimbulkan persoalan hukum bagi aparatur yang menjalankan kebijakan. Politikus Partai Demokrat itu menegaskan standar baku harus bisa dipertanggungjawabkan dan memudahkan DPRD menjalankan fungsi pengawasan.
"Harus ada pola baku yang disiapkan Dinas Kominfo sepanjang tahun 2027 dan memiliki parameter terkait besaran jumlah anggaran bagi masing-masing media, sehingga akan mempermudah DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan," ujar Henry.
Ia juga meminta agar aparatur Kominfo Sulut tidak menjadi korban kebijakan yang salah di kemudian hari. Penyusunan standar dinilai sebagai langkah pencegahan, bukan sekadar memperkuat pengawasan legislatif.
Aduan Media yang Sempat Diabaikan
Braien Waworuntu menyoroti sejumlah masukan dan aduan dari kalangan media yang menurutnya kurang ditanggapi serius oleh Kominfo Sulut pada periode sebelumnya. Legislator daerah pemilihan Minahasa-Tomohon itu menyatakan Komisi I akan mengawasi penjabaran setiap program kerja yang memakai dana APBD.
"Kita selalu ingatkan kepada pihak Kominfo Sulut sebelumnya, karena banyak aduan rekan-rekan media, tapi dianggap biasa oleh mereka waktu itu. Karena itu, kami Komisi I akan intens dan konsisten mengawasi penjabaran program kerja yang memakai dana APBD di Kominfo Sulut," ungkap Braien.
Ia menekankan setiap pejabat yang dipercaya mengelola anggaran harus bekerja profesional, transparan, dan sesuai ketentuan. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memperkuat akuntabilitas serta mencegah terulangnya persoalan hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kominfo Setuju, Kerja Sama Media Ikut Standar Baku
Kepala Dinas Kominfo Sulut Zainudin Saleh Hilimi menyatakan persetujuan atas usulan penataan mekanisme kerja sama media melalui penerapan standar baku. Ke depan, kerja sama media akan diarahkan berdasarkan standar yang ditetapkan dinasnya.
"Ke depannya, yang memenuhi standar baku, itu yang akan diakomodir. Nanti pengaturannya akan kita atur," kata Zainudin.
Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi I Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, serta anggota Hillary Tuwo, Eugenia Mantiri, dan Feramitha Mokodompit. Komisi I berharap penyusunan standar dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan, prinsip keterbukaan, dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah.