Kepala Lapas Kelas III Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Torkis Freddy Siregar, memastikan seluruh blok dan kamar hunian warga binaan memenuhi standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penataan itu menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-109 tanggal 6 Oktober 2026 tentang Pemberitahuan Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemantauan akan dilakukan berkelanjutan agar standar hunian bersih, tertib, dan aman benar-benar konsisten.
SANGIHE — Kalapas Tamako Torkis Freddy Siregar menyatakan standarisasi kamar dan blok hunian bukan sekadar urusan kebersihan dan kerapian. Menurut dia, penataan ruang tahanan menyangkut keamanan dan kelancaran pembinaan warga binaan. Arahan itu disampaikannya saat meninjau langsung kondisi blok hunian di Lapas Kelas III Tamako.
Surat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjadi dasar pelaksanaan penataan. Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dirujuk di dalamnya menekankan pentingnya standar hunian yang seragam di seluruh unit pemasyarakatan.
Kebersihan hingga Ketertiban Jadi Standar Wajib
Torkis menegaskan pentingnya menciptakan suasana blok dan kamar hunian yang bersih, rapi, dan tertib sesuai standar yang ditetapkan. Standarisasi itu disebutnya sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang tertib sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan.
Kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, lanjut dia, menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya petugas, tetapi juga warga binaan pemasyarakatan yang menempati blok dan kamar hunian tersebut.
"Standarisasi blok dan kamar hunian bukan hanya berkaitan dengan kebersihan dan kerapian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kita menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan," ujar Torkis.
Pemantauan Konsisten Jadi Kunci
Seluruh jajaran Lapas Tamako akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan. Langkah itu untuk memastikan standar blok dan kamar hunian dapat diterapkan secara konsisten, bukan hanya sesaat setelah instruksi diterima.
Torkis menyebut upaya ini menunjukkan komitmen pihaknya menindaklanjuti kebijakan dan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Khususnya dalam mewujudkan standar hunian yang bersih, tertib, aman, dan mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan.
"Upaya ini menunjukkan komitmen kami menindaklanjuti kebijakan dan instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan standar hunian yang bersih, tertib, aman, dan mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan," ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat budaya disiplin di lingkungan lapas. Lingkungan yang tertib dan kondusif dinilai menjadi fondasi bagi proses pembinaan warga binaan agar berjalan lebih efektif.