MANADO — Surat Edaran Kepala Dikda Sulut Nomor 420/DIKDA-01/3124/X/2026 membatalkan jadwal PJJ 19–21 Oktober 2026 yang sebelumnya diatur lewat surat edaran 16 Oktober. Dasar pembatalan adalah perkembangan ketersediaan dan distribusi BBM di wilayah Sulut yang dinilai telah kembali normal. Pembelajaran diminta kembali digelar tatap muka sesuai kalender pendidikan.
Instruksi Dikda Sulut: Tatap Muka Kembali Berlaku
Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dikda Sulut Jahja Rondonuwu itu juga meminta kepala SMAN, SMK, dan SLB negeri maupun swasta segera menyampaikan informasi pembatalan kepada seluruh warga sekolah. Instruksi serupa menegaskan kegiatan belajar tetap dilaksanakan tatap muka sesuai ketentuan yang berlaku.
Plh Sekretaris Dikda Sulut Bravo Turangan menyatakan informasi pembatalan sudah dikirim ke satuan pendidikan sejak Minggu malam. Menurut dia, kebijakan diambil karena mobilitas sekolah ikut terdampak saat distribusi BBM belum normal.
"Jadi karena situasi yang normal kembali terkait distribusi BBM yang berdampak juga ke mobilitas sekolah, maka pimpinan mengambil kebijakan untuk pembelajaran tatap muka," ujar Bravo.
SMKN 3 Manado: Tujuh Siswa di Gerbang, Ruang Guru Kosong
Pantauan di SMKN 3 Manado sekitar pukul 07.10 Wita menunjukkan suasana sekolah masih sepi. Hanya tujuh siswa yang terlihat di gerbang masuk, sementara ruang guru tampak kosong. Kepala SMKN 3 Manado Sylvia Ransulangi tidak menjawab saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kondisi serupa terpantau di SMAN 7 Manado dan SMAN 2 Manado yang bersebelahan. Area parkir SMAN 7 yang biasa padat justru kosong, sedangkan puluhan sepeda motor di SMAN 2 terparkir di sisi kiri ruas jalan. Di SMKN 1 Manado, sejumlah siswa baru mulai masuk halaman sekitar pukul 07.30 Wita.
SMAN 1 Manado memperlihatkan kondisi agak berbeda. Beberapa guru berdiri di gerbang untuk menyambut kedatangan siswa meski suasana sekolah tetap lengang.
Pemberitahuan Malam Hari, Jam Belajar Digeser ke 07.50 Wita
Seorang kepala sekolah mengaku baru menerima pemberitahuan pembatalan PJJ pada Minggu malam. Karena itu, jam belajar di sekolahnya digeser menjadi pukul 07.50 Wita.
"Karena pemberitahuan soal pembatalan PJJ ini mendadak, baru kami terima tadi malam, maka unsur jam belajar kami geser ke pukul 07.50 Wita," ujarnya.
Ia menyebut banyak siswa dan guru sudah mengetahui bahwa tiga hari ke depan akan berlangsung PJJ. "Saya terima surat ini tadi malam jam sepuluh," katanya.
Dikda Sebut Tatap Muka Hak Peserta Didik
Bravo menilai pembelajaran tatap muka merupakan hak peserta didik yang harus diberikan. Menurut dia, metode itu dinilai lebih efektif dibandingkan pembelajaran jarak jauh dan bagian dari pemenuhan pendidikan layak.
Dikda Sulut memahami sejumlah sekolah masih sepi karena informasi pembatalan belum tersebar merata. Bravo menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala bidang terkait dan membahasnya bersama pimpinan.
"Yang pasti untuk besok sudah kembali normal, pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah," ujarnya.