Harga Emas Antam Terkoreksi Lagi, Buyback Turun Rp7.000 Jadi Rp2.569.000 per Gram

Penulis: Zainul Arifin  •  Senin, 18 Mei 2026 | 09:44:07 WIB
Harga emas Antam per gram terkoreksi menjadi Rp2.764.000 dengan buyback turun ke Rp2.569.000.

SULAWESI UTARA — Koreksi ini melanjutkan tren fluktuasi harga emas domestik yang masih dipengaruhi oleh pergerakan harga global dan penguatan dolar Amerika Serikat. Di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta, harga pecahan satu gram menjadi patokan utama bagi investor ritel yang memantau pergerakan harian.

Buyback Turun Lebih Tajam, Margin Investor Makin Tipis

Selisih antara harga jual dan harga beli kembali (buyback) kembali melebar. Dengan buyback di level Rp2.569.000 per gram, investor yang menjual emas batangan hari ini hanya akan mendapatkan 92,9 persen dari harga beli. Artinya, potensi kerugian langsung di atas kertas mencapai Rp195.000 per gram jika menjual di hari yang sama.

Kondisi ini menjadi sinyal bagi investor jangka pendek untuk menahan diri. Sebaliknya, bagi pembeli baru, harga yang lebih rendah bisa menjadi titik masuk yang lebih menarik, terutama jika tren penurunan diperkirakan bersifat sementara.

Rincian Harga Emas Antam per 18 Mei 2026

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.434.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.095.000
  • Pecahan 10 gram: Rp25.935.000
  • Pecahan 25 gram: Rp64.337.000
  • Pecahan 50 gram: Rp128.195.000
  • Pecahan 100 gram: Rp255.912.000
  • Pecahan 250 gram: Rp638.765.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.276.320.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.552.600.000

Bebas PPN, Tapi Tetap Kena PPh 22

Pemerintah masih menerapkan kebijakan bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk emas batangan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2022. Artinya, harga yang tertera di atas adalah harga final yang dibayar konsumen tanpa tambahan PPN.

Namun, pembeli tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi. Bagi investor yang rutin bertransaksi, bukti potong ini penting untuk pencatatan pajak tahunan.

Apa Arti Koreksi Ini bagi Investor Ritel?

Penurunan harga emas Antam selama dua hari berturut-turut menandakan tekanan jual masih mendominasi. Bagi investor yang membeli emas sebagai aset lindung nilai (hedging), penurunan ini belum perlu dikhawatirkan selama strategi investasi bersifat jangka panjang. Sebaliknya, trader yang mengincar capital gain perlu mencermati level support harga buyback di kisaran Rp2.550.000 per gram.

Satu hal yang patak dicatat: beberapa varian emas di laman resmi Logam Mulia masih berstatus tidak tersedia. Ini bisa berarti permintaan fisik tetap tinggi, atau Antam sedang mengatur ulang stok pasca-pergerakan harga. Investor disarankan menghubungi butik emas terdekat untuk memastikan ketersediaan sebelum bertransaksi.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: economy.okezone.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top