SULAWESI UTARA — Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan pelaku sudah merencanakan aksinya. "Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam, namun kami masih melakukan pendalaman," kata Handam di Jakarta, Minggu (24/5).
Berdasarkan keterangan saksi, EF datang ke Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, sekitar pukul 12.00 WIB. Ia ikut antre bersalaman di atas panggung resepsi. Saat berhadapan dengan ES, pelaku mengambil pisau dari dalam tasnya dan langsung menusuk satu kali.
Korban langsung roboh. Petugas keamanan gedung segera menghubungi piket Reskrim Polsek Tanjung Priok. "Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya," ujar Handam.
Polisi menemukan selembar surat di tangan pelaku. Surat itu ditulis EF sebelum berangkat ke lokasi pernikahan. Isinya, pelaku menuangkan rasa sakit hati kepada mantan istrinya terkait beberapa hal selama pernikahan mereka dulu. "Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban," kata Handam.
ES menderita luka serius akibat tusukan di bagian tubuhnya. Ia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Hingga Minggu (24/5), kondisi korban belum diketahui secara pasti.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. EF dijerat Pasal 468 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berencana. "Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Handam.
Aksi penusukan itu terjadi di hadapan para tamu yang hadir merayakan pernikahan anak pasangan mantan suami-istri tersebut. Peristiwa ini sontak mengejutkan keluarga dan kerabat yang hadir. Polisi masih mendalami motif dendam yang melatari aksi EF, termasuk riwayat rumah tangga keduanya di masa lalu.
Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.