SULAWESI UTARA — Kunjungan Mugiyanto ke Kantor Otorita IKN di Nusantara menjadi rangkaian agenda yang dimulai dari dialog terbuka dengan masyarakat di Aula Kecamatan Sepaku. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan persoalan kesempatan kerja bagi tenaga lokal, akses terhadap air bersih, serta kekhawatiran akan dampak sosial proyek strategis nasional tersebut.
Mugiyanto tidak hanya mendengar. Ia membawa langsung catatan aspirasi itu ke meja Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono. "Kami tadi menyempatkan diri untuk bertemu dengan keluarga masyarakat di Sepaku, jadi tadi di Aula Kecamatan didampingi Pak Camat kami mendengarkan berbagai aspirasi mereka," ujarnya.
Poin utama yang ditekankan Mugiyanto dalam pertemuan tertutup itu adalah jaminan bahwa masyarakat sekitar kawasan IKN harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat pembangunan. Ia mendesak adanya mekanisme koordinasi antar-pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan yang masih mengganjal.
Di luar agenda serap aspirasi, Kementerian HAM dan Otorita IKN membahas konsep Human Rights City — sebuah kota yang mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam setiap kebijakan, program, dan tata kelola. Gagasan ini dinilai sejalan dengan visi Nusantara sebagai 'Kota Dunia untuk Semua'.
Basuki Hadimuljono menyambut antusias usulan tersebut. "Kami menyambut baik masukan dari Kementerian HAM terkait penguatan perspektif hak asasi manusia dalam pembangunan IKN. Gagasan mengenai Human Rights City menarik untuk dikaji lebih lanjut dan dapat menjadi salah satu penguatan bagi IKN," kata Basuki dalam pernyataan resmi.
Kepala Otorita IKN tidak hanya setuju secara konseptual. Basuki meminta Kementerian HAM untuk merumuskan program yang terukur. "Kita buatkan programnya, sesuai dengan indikator-indikator HAM," pungkasnya.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa penguatan HAM di IKN tidak akan berhenti pada wacana. Kedua pihak sepakat menyusun indikator dan program kolaboratif yang bisa diintegrasikan ke dalam tata kelola pembangunan Nusantara. Pertemuan ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti masukan dari warga Sepaku dan merancang skema pengawasan partisipatif.
Bagi Otorita IKN, kunjungan ini menjadi tekanan moral sekaligus peluang untuk membuktikan bahwa proyek pemindahan ibu kota tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada pemenuhan hak dasar warganya.