Gubernur Sulut Yulius Selvanus Dorong Ranperda Perizinan Usaha demi Kepastian Hukum dan Insentif KEK, APBD 2025 Tembus Rp3,65 Triliun

Penulis: Zainul Arifin  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 09:54:01 WIB
Gubernur Sulut Yulius Selvanus memaparkan pentingnya Ranperda Perizinan Berusaha dalam rapat paripurna DPRD.

MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyatakan Ranperda Perizinan Berusaha menjadi kunci untuk mengoptimalkan pemberian insentif di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di provinsi tersebut. Menurutnya, aturan ini juga dirancang untuk mendongkrak penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (KPK-MCP).

“Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah ini sangat krusial demi memberikan jaminan kepastian hukum, memangkas birokrasi yang berbelit, dan menarik arus investasi secara terstruktur guna mendongkrak ekonomi kerakyatan dan pelaku UMKM,” ujar Gubernur Yulius Selvanus di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Ketahanan Fiskal 2025: SiLPA Rp177 Miliar, Aset Daerah Tembus Rp11,49 Triliun

Rapat paripurna itu juga menjadi ajang pembuktian keberhasilan duet Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam menjaga ketahanan fiskal daerah. Berdasarkan laporan kinerja keuangan tahun 2025, realisasi pendapatan daerah menembus Rp3,65 triliun (96,38 persen dari target), sementara realisasi belanja tercatat Rp3,32 triliun (91,36 persen dari anggaran). Hasilnya, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp177,13 miliar.

Total aset daerah melonjak signifikan menjadi Rp11,49 triliun, naik dari Rp10,78 triliun pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, Pemprov Sulut berhasil memangkas posisi kewajiban daerah secara drastis dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.

Pertumbuhan Ekonomi 5,66 Persen, Kemiskinan di Bawah Angka Nasional

Pengelolaan fiskal yang ketat berdampak langsung pada indikator makro pembangunan. Pertumbuhan ekonomi Sulut melesat ke angka 5,66 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 5,11 persen. Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 6,62 persen, sementara angka nasional berada di 8,25 persen.

Inflasi daerah terkendali di level 1,23 persen, lebih rendah dari inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen. Nilai Tukar Petani (NTP) melonjak ke 125,21 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) mencapai 112,17. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 76,32, melampaui capaian nasional, diikuti penurunan berkelanjutan pada prevalensi stunting.

Penghargaan Nasional dan Opini WTP ke-12 dari BPK

Kinerja Pemprov Sulut diganjar sejumlah penghargaan bergengsi pada tahun 2026. Sulut meraih Terbaik I Kategori Provinsi Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting tingkat Regional Sulawesi dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Provinsi ini juga mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Indonesia yang menetapkan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang membuahkan penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, Pemprov Sulut kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Di penghujung rapat, Pemprov Sulut berharap sinergi bersama DPRD terus terjaga demi melahirkan regulasi perizinan yang berdampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan berkelanjutan di Sulut.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: sulutreview.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top