SULAWESI UTARA — Kejaksaan Agung memperluas penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto, tersangka mantan Jaksa Agung Muda. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto di sejumlah lokasi. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang hingga kini terus berjalan.
Kejaksaan Agung mengungkap identitas empat perusahaan yang digeledah, namun belum merinci alamat serta bidang usaha masing-masing perusahaan. Keempatnya disebut terafiliasi langsung dengan Don Ritto. Penyidik belum menyampaikan secara rinci barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan.
Penggeledahan ini menjadi babak lanjutan dari proses hukum yang menjerat Don Ritto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam penerimaan aliran dana yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda. Penyidik mendalami dugaan aliran dana tersebut masuk ke sejumlah perusahaan.
Penyidik Jampidsus masih mendalami modus operandi dan aliran dana yang diduga dicuci melalui perusahaan-perusahaan tersebut. Menurut jaksa, keterlibatan Don Ritto dalam perkara ini bermula dari dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara. Dana tersebut kemudian diduga dialihkan ke dalam bentuk aset atau instrumen keuangan lain melalui perusahaan miliknya.
Proses hukum terhadap Don Ritto berjalan beriringan dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli. Kejaksaan Agung memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan dan aset yang terkait dengan perkara ini.
Don Ritto telah berstatus tersangka dan ditahan. Namun, Kejaksaan Agung belum merinci pasal yang disangkakan serta ancaman hukumannya. Jaksa menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan aset merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara atau aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Don Ritto atau kuasa hukumnya terkait penggeledahan tersebut. Kejaksaan Agung pun belum menyampaikan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Penyidik masih fokus pada pendalaman aliran dana dan aset yang telah diidentifikasi.
Perkara ini terus berjalan dan publik menanti transparansi proses hukum yang dilakukan. Kejaksaan Agung berjanji akan mengumumkan perkembangan signifikan jika penyidikan telah mencapai tahap yang memungkinkan.