SULAWESI UTARA — Keputusan ini diambil setelah ditemukannya indikasi pelanggaran administrasi dan keuangan dalam pengelolaan anggaran di beberapa unit kerja. Para pejabat yang diberhentikan sementara itu berasal dari berbagai direktorat jenderal dan badan di lingkungan Kementan. Mereka diminta untuk tidak menjalankan tugas dan wewenangnya hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan.
Langkah luar biasa ini bukan tanpa dasar. Temuan awal dari audit internal menunjukkan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan barang dan jasa serta distribusi bantuan alat pertanian. Modus yang diduga digunakan adalah markup harga dan pemotongan anggaran di tingkat pelaksana, yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Amran menegaskan bahwa kebijakan ini diambil murni untuk efek jera. "Saya tidak mentoleransi permainan anggaran yang merugikan petani. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjalankan pemerintahan yang bersih," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (15/4). Pemberhentian sementara ini juga bertujuan untuk memudahkan proses investigasi tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang bermasalah.
Kementan tengah gencar mengejar target produksi padi dan jagung nasional. Dengan adanya pergantian pejabat di posisi kunci, sejumlah program bantuan benih dan pupuk sempat dikhawatirkan akan mengalami keterlambatan. Namun, pihak kementerian memastikan operasional layanan kepada petani tetap berjalan normal.
Staf khusus Menteri Pertanian memastikan bahwa pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) adalah mereka yang berintegritas dan memahami teknis pertanian secara mendalam. "Target produksi 2026 tidak akan terganggu. Justru dengan adanya pembersihan ini, anggaran bisa lebih fokus ke lapangan," jelasnya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah uang negara benar-benar sampai ke petani.
Pemeriksaan terhadap 14 pejabat tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 14 hari kerja. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi sanksi administratif berat hingga pemecatan dan proses hukum pidana. Sebaliknya, jika tidak ditemukan bukti pelanggaran, status mereka akan segera dipulihkan.
Kementan berjanji akan mengumumkan hasil investigasi secara transparan kepada publik. Kebijakan tegas Amran Sulaiman ini menjadi preseden bagi kementerian lain dalam memberantas praktik korupsi di sektor pangan yang selama ini menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.
Pembersihan internal ini diharapkan menjadi titik balik tata kelola pertanian Indonesia yang lebih akuntabel, sejalan dengan prioritas pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan berkelanjutan.