Pencarian

HUT ke-81 RI, 521 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi, 16 Orang Langsung Bebas

Selasa, 18 Agustus 2026 • 10:02:01 WIB
HUT ke-81 RI, 521 Warga Binaan Lapas Kayuagung Terima Remisi, 16 Orang Langsung Bebas
warga binaan Lapas Kelas IIB Kayuagung menerima remisi pada HUT ke-81 RI, dengan 16 orang di antaranya langsung bebas.

SULAWESI UTARA — Pemberian remisi di momen kemerdekaan tahun ini terbilang lebih besar dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Lapas Kelas IIB Kayuagung, total penerima remisi mencapai 521 orang, dengan rincian 492 orang memperoleh RU I dan 29 orang lainnya memperoleh RU II.

Angka tersebut menunjukkan mayoritas warga binaan berhasil memenuhi syarat substantif dan administratif yang ditetapkan, termasuk mengikuti program pembinaan dengan baik.

Rincian Pengurangan Masa Tahanan dan Status Bebas

Dari kelompok penerima RU I, pengurangan masa tahanan bervariasi mulai dari satu hingga enam bulan. Rinciannya adalah sebagai berikut:
  • Pengurangan satu bulan: 25 orang
  • Pengurangan dua bulan: 102 orang
  • Pengurangan tiga bulan: 161 orang
  • Pengurangan empat bulan: 126 orang
  • Pengurangan lima bulan: 68 orang
  • Pengurangan enam bulan: 10 orang
Sementara itu, dari 29 penerima RU II, sebanyak 16 orang langsung dinyatakan bebas karena masa pidananya telah selesai. Sebanyak 13 orang lainnya masih harus menjalani pidana pengganti atau subsider sebelum benar-benar menghirup udara bebas.

Remisi Bukan Sekadar Pengurangan Hukuman

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa remisi memiliki makna lebih dalam dari sekadar pengurangan masa pidana. Menurutnya, kebijakan ini adalah pengakuan negara atas dedikasi warga binaan dalam memperbaiki diri.

“Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku, kepatuhan terhadap aturan, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana,” kata Muchendi dalam sambutannya.

Ia berharap momentum HUT ke-81 RI ini menjadi pendorong bagi para penerima remisi untuk terus meningkatkan kualitas diri. “Jadikan pengurangan masa pidana ini sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kepribadian, memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif, mandiri dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sinergi Pembinaan untuk Masa Depan Warga Binaan

Kepala Lapas Kayuagung, Chandra Syahputra Tarigan, menambahkan bahwa keberhasilan pembinaan tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Pihaknya terus berupaya memastikan warga binaan memiliki bekal keterampilan dan mental yang kuat sebelum kembali ke tengah masyarakat.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan motivasi untuk terus memperbaiki diri dan membangun sikap serta karakter yang lebih baik,” kata Chandra.

Ia menekankan bahwa sinergi antara Lapas, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya sangat krusial. “Sinergi kami dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan, sehingga warga binaan nantinya mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif, memiliki keterampilan dan mampu berkontribusi secara baik di tengah masyarakat,” jelasnya.

Pemberian remisi pada peringatan kemerdekaan ini menjadi simbol bahwa semangat kemerdekaan juga hadir di dalam Lapas. Melalui kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri, para warga binaan diharapkan dapat kembali berkontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritamusi.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks