Pencarian

Warga Terdampak Tol Manado-Bitung Adukan Nasib Tanah Sisa ke DPRD Sulut, Bentuk Tak Beraturan dan Tak Lagi Produktif

Selasa, 12 Mei 2026 • 12:16:14 WIB
Warga Terdampak Tol Manado-Bitung Adukan Nasib Tanah Sisa ke DPRD Sulut, Bentuk Tak Beraturan dan Tak Lagi Produktif
Warga terdampak Tol Manado-Bitung adukan tanah sisa tak produktif ke DPRD Sulut.

MANADO — Harapan masyarakat terdampak pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung kini tertuju sepenuhnya pada DPRD Sulawesi Utara. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III yang digelar Senin (11/5/2026), warga membeberkan persoalan pelik mengenai tanah sisa yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan ganti rugi dari pihak pengembang proyek.

Renal Maringka, perwakilan Forum Masyarakat Jalan Tol Sulut, mengungkapkan kegelisahan warga yang memiliki lahan dengan bentuk tidak simetris pasca pembebasan. Ia mencontohkan banyak lahan warga yang tersisa hanya selebar 1-2 meter namun panjangnya mencapai puluhan meter.

Bentuk Lahan tak Lagi Produktif

“Tanah yang sisa itu torang sonimbole pake (sudah tidak bisa digunakan). Bayangkan lebarnya hanya 1-2 meter tapi panjangnya puluhan meter. Mau dibuat apa?” keluh Renal di hadapan para legislator.

Kondisi ini membuat lahan tersebut kehilangan nilai ekonomisnya. Warga yang sebelumnya memiliki tanah produktif kini hanya menyisakan bidang sempit yang sulit diolah atau dibangun. Mereka menilai tanah sisa tersebut praktis tidak lagi memiliki fungsi sebagai aset properti maupun lahan pertanian.

Desakan Pembayaran Kompensasi

Warga mendesak pihak PPK Pengadaan Jalan Tol segera menuntaskan pembayaran lahan tersebut karena nilainya telah hilang. Mereka berharap intervensi dari DPRD Sulut dapat menekan pihak terkait agar memberikan kompensasi yang adil bagi rakyat yang sudah merelakan tanahnya demi pembangunan nasional.

“Kami hanya minta keadilan. Tanah sudah diambil, sisa yang tidak berguna juga tidak dihargai. Ini beban buat kami,” ujar Renal.

DPRD Dorong Negosiasi Ulang

Komisi III DPRD Sulut berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil pihak pengembang dan instansi terkait. Legislator menilai persoalan tanah sisa ini merupakan celah regulasi yang perlu segera dirapatkan agar tidak terus merugikan masyarakat.

Mereka mendorong adanya skema pembebasan lahan utuh atau kompensasi penuh untuk tanah sisa yang tidak lagi produktif akibat proyek strategis nasional tersebut.

Konflik Berkepanjangan

Persoalan tanah sisa ini bukan pertama kali muncul dalam proyek Tol Manado-Bitung. Sejumlah warga di beberapa desa sebelumnya juga mengeluhkan nasib serupa. Tanah yang terpotong jalan tol kerap menyisakan bidang sempit memanjang yang tidak bisa dimanfaatkan untuk apa pun.

Warga berharap DPRD bisa menjadi penengah yang efektif antara masyarakat dan pengembang. Mereka mengancam akan menggelar aksi jika tuntutannya tidak direspons serius dalam waktu dekat.

Bagikan
Sumber: manadonews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks