Pencarian

PLN dan BPN Sulut Perkuat Sertifikasi Aset Ketenagalistrikan, Targetkan 500 Bidang Tanah Tersertifikasi Tahun Ini

Senin, 25 Mei 2026 • 13:30:10 WIB
PLN dan BPN Sulut Perkuat Sertifikasi Aset Ketenagalistrikan, Targetkan 500 Bidang Tanah Tersertifikasi Tahun Ini
PLN dan BPN Sulut bekerja sama percepat sertifikasi 500 bidang tanah aset ketenagalistrikan tahun ini.

MANADO — Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kepastian hukum atas aset ketenagalistrikan milik PLN. Dengan sertifikasi yang jelas, proses pembangunan infrastruktur kelistrikan di daerah diharapkan bisa berjalan lebih lancar dan cepat.

Mengapa Sertifikasi Aset Ketenagalistrikan Mendesak?

Tanah dan bangunan yang menjadi lokasi gardu induk, jaringan transmisi, hingga pembangkit listrik wajib memiliki sertifikat resmi. Tanpa dokumen tersebut, risiko sengketa lahan dengan masyarakat atau pihak lain bisa menghambat proyek strategis PLN.

Kepala Kanwil BPN Sulut menegaskan bahwa percepatan sertifikasi ini menjadi prioritas. "Kami berkomitmen untuk menyelesaikan target 500 bidang tanah tersebut tepat waktu. Ini bagian dari dukungan terhadap program kelistrikan nasional di Sulawesi Utara," ujarnya dalam keterangan resmi.

Dampak Langsung bagi Pembangunan Daerah

Kepastian aset memungkinkan PLN mengalokasikan anggaran investasi ke proyek baru, bukan untuk biaya sengketa. Beberapa proyek yang bisa terdampak positif antara lain pembangunan jaringan listrik di daerah terpencil dan peningkatan kapasitas gardu induk di kota-kota besar seperti Manado, Bitung, dan Kotamobagu.

PLN UIW Sulut menambahkan, sertifikasi ini juga memudahkan proses pemeliharaan aset. Data pertanahan yang valid akan mempercepat perizinan saat perlu dilakukan perbaikan atau perluasan infrastruktur di masa depan.

Proses Sertifikasi: dari Pengukuran hingga Penerbitan Sertifikat

Kerja sama teknis antara PLN dan BPN meliputi beberapa tahapan. Pertama, identifikasi dan inventarisasi seluruh aset ketenagalistrikan yang belum bersertifikat. Kedua, pengukuran dan pemetaan bidang tanah oleh tim BPN. Ketiga, verifikasi dokumen kepemilikan dan penerbitan sertifikat hak pakai.

Proses ini ditargetkan rampung secara bertahap hingga akhir tahun. PLN dan BPN juga sepakat membentuk tim bersama untuk memantau perkembangan sertifikasi setiap bulan, memastikan target 500 bidang tanah tercapai.

Bagikan
Sumber: manadopost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks