Pencarian

Lahan Pertanian di Manado Makin Sempit, Petani Terpaksa Garap Tanah Milik Orang Lain, DPRD Desak Pemkot Hadir

Selasa, 26 Mei 2026 • 19:31:15 WIB
Lahan Pertanian di Manado Makin Sempit, Petani Terpaksa Garap Tanah Milik Orang Lain, DPRD Desak Pemkot Hadir
Petani Manado mulai menggarap lahan milik orang lain akibat semakin sempitnya lahan pertanian.

MANADO — Keterbatasan lahan pertanian di Kota Manado memaksa para petani untuk mencari alternatif dengan bercocok tanam di atas tanah milik pihak lain. Praktik ini dinilai tidak ideal dan menunjukkan celah besar dalam kebijakan pertanian perkotaan yang dijalankan pemkot.

Ketua Komisi II DPRD Manado, Royke Tangkawarow, secara terbuka menyoroti kondisi ini. Ia menilai pemerintah daerah selama ini tidak memiliki program yang jelas untuk menjamin ketersediaan lahan bagi petani.

Petani Terdesak, Lahan Produktif Tak Bertambah

“Ini persoalan klasik yang tak kunjung rampung. Petani di Manado tidak punya lahan sendiri, sementara pemerintah tidak hadir dengan solusi,” ujar Royke dalam rapat dengar pendapat di kantor DPRD, pekan lalu.

Menurut data yang dihimpun Komisi II, sebagian besar lahan pertanian di Manado telah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman dan komersial. Akibatnya, petani hanya memiliki sedikit opsi untuk bercocok tanam secara legal dan berkelanjutan.

Apa Dampak Keterbatasan Lahan bagi Petani Manado?

Dampaknya langsung dirasakan oleh petani. Mereka yang nekat menggarap tanah milik orang lain hidup dalam ketidakpastian. Sewaktu-waktu, lahan garapan bisa ditarik kembali oleh pemilik tanpa kompensasi.

Kondisi ini juga membuat petani enggan melakukan investasi jangka panjang, seperti pembuatan irigasi atau penggunaan pupuk organik. Produktivitas pun sulit ditingkatkan secara signifikan.

Mengapa Pemkot Manado Dinilai Belum Hadir?

Royke menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya memiliki peta lahan abadi pertanian yang dilindungi peraturan daerah. Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum direalisasikan.

“Kami mendorong pemkot untuk segera mengidentifikasi aset tanah yang bisa difungsikan sebagai kawasan pertanian kota. Jangan sampai petani kehilangan mata pencaharian karena tidak ada lahan,” tegasnya.

Komisi II berencana memanggil Dinas Pertanian dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manado untuk membahas solusi jangka panjang. Salah satu yang diusulkan adalah program kemitraan dengan pemilik lahan tidur agar bisa digarap petani secara legal.

Bagikan
Sumber: manadopost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks