Pencarian

Kementan Perketat Pengawasan Mafia Pangan, 260 Kasus Diserahkan ke Aparat Hukum Sepanjang 2025

Jumat, 29 Mei 2026 • 19:03:42 WIB
Kementan Perketat Pengawasan Mafia Pangan, 260 Kasus Diserahkan ke Aparat Hukum Sepanjang 2025
Kementan memperketat pengawasan mafia pangan dengan melimpahkan 260 kasus ke aparat hukum sepanjang 2025.

JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengawasan terhadap praktik mafia pangan yang selama ini menjadi momok bagi petani dan konsumen. Langkah ini dilakukan dengan mempererat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha di seluruh Indonesia.

260 Kasus Mafia Pangan Sudah Ditindak

Sepanjang tahun 2025, Kementan mencatat sebanyak 260 kasus dugaan praktik mafia pangan telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum. Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai modus, mulai dari permainan harga di tingkat distributor, penimbunan stok, hingga pengalihan komoditas bersubsidi ke pasar gelap.

Kementan menyebut, praktik mafia pangan tidak hanya merugikan petani yang menjual hasil panen di bawah harga wajar, tetapi juga membebani konsumen yang harus membayar lebih mahal. Langkah penindakan ini menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional.

Dampak Nyata bagi Petani dan Konsumen di Daerah

Di Sulawesi Utara, praktik mafia pangan kerap terjadi pada komoditas bawang, cabai, dan beras. Petani di Minahasa dan Bolaang Mongondow, misalnya, kerap mengeluhkan harga jual yang anjlok saat panen raya, sementara harga di pasar konsumen tetap tinggi. Celah distribusi inilah yang dimanfaatkan oleh oknum tengkulak atau distributor nakal.

Dengan pengawasan yang diperketat, Kementan berharap rantai distribusi pangan bisa lebih transparan. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga diperkuat agar pengawasan di tingkat kabupaten dan kota berjalan efektif.

Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat

Kementan tidak bergerak sendiri. Dalam upaya memberantas mafia pangan, koordinasi dilakukan dengan Kepolisian, Kejaksaan, serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah juga diminta aktif melaporkan indikasi pelanggaran di wilayah masing-masing.

Pelaku usaha yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin usaha hingga pidana. Kementan menegaskan bahwa stabilitas pangan nasional tidak bisa dikompromikan dengan praktik curang segelintir oknum.

Apa yang Harus Dilakukan Warga Jika Menemukan Indikasi Mafia Pangan?

Kementan mengimbau masyarakat, termasuk petani dan konsumen di Sulawesi Utara, untuk melaporkan jika menemukan indikasi permainan harga atau penimbunan pangan. Laporan bisa disampaikan ke dinas pertanian setempat atau langsung ke aparat penegak hukum. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pengawasan yang lebih ketat ke depan.

Bagikan
Sumber: manadopost.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks