MANADO — Pengawasan ketat terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali dilakukan jajaran Polda Sulawesi Utara. Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut bersama instansi terkait menggelar sidak di sejumlah SPBU di Kota Manado, pekan ini.
Takaran BBM dan Barcode Jadi Sasaran Utama Pemeriksaan
Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi dan izin usaha. Pemeriksaan utama diarahkan pada akurasi takaran BBM yang dijual ke konsumen serta sistem barcode pada setiap nozzle pengisian.
"Kami mengecek kesesuaian antara volume yang tertera di dispenser dengan takaran sebenarnya. Selain itu, sistem barcode juga diperiksa untuk memastikan setiap transaksi tercatat dan tidak ada manipulasi data penjualan," jelas Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Sulut, AKBP Asep Saepudin, dalam keterangannya.
Potensi Kerugian Konsumen Jadi Sorotan
Pemeriksaan ini merupakan respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait dugaan kecurangan di beberapa SPBU. Praktik pengurangan takaran atau pengoplosan BBM dinilai sangat merugikan konsumen, terutama di tengah fluktuasi harga BBM.
AKBP Asep menambahkan, pihaknya akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. "Kami tidak segan-segan memberikan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan izin operasional, jika ditemukan pelanggaran pidana," tegasnya.
Pengawasan Berlanjut ke SPBU Lain di Sulut
Polda Sulut memastikan sidak serupa akan terus digencarkan di titik-titik SPBU lain di wilayah Sulawesi Utara. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM yang adil bagi masyarakat.
Selain Polda, sidak ini juga melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) setempat. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat pengawasan di tingkat hilir.