BITUNG — Alih-alih membahas transparansi seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pernyataan Anggota DPRD Kota Bitung, Rafika Papente, justru melebar dengan menyerang kinerja Perumda Pasar. Rafika menyebut perusahaan daerah itu sebagai beban pemerintah yang tak memberikan kontribusi, sehingga mendorong ide pembubaran.
Pernyataan itu langsung mendapat respons keras dari Allan Berty Lumempouw. “Sudari Rafika, apa tidak mengetahui tugas dan kewenangan DPRD serta aturan yang mengatur BUMD, khususnya Perumda Pasar? Ini adalah produk hukum yang lahir dari kesepakatan kita bersama. Menyerukan pembubaran di ruang publik adalah tindakan yang provokatif dan keliru,” tegasnya.
Logika Pembubaran: DPRD Juga Bisa Dibubarkan?
Menurut ABL, Perumda Pasar adalah BUMD yang masih tergolong baru jika dibandingkan dengan Perumda Bangun Bitung atau PDAM. Sudah sewajarnya jika terdapat dinamika dalam tata kelola keuangan maupun pelayanan. Namun, solusi yang ditawarkan bukanlah pembubaran.
“Jika soal kontribusi dan beban keuangan menjadi parameter, saya balik bertanya: bagaimana dengan kinerja DPRD Bitung selama ini? Kita ingat kasus dugaan korupsi perjalanan dinas yang melibatkan oknum DPRD periode 2019-2024,” sindirnya.
ABL mengingatkan bahwa kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Bitung tahun anggaran 2022-2023 telah merugikan negara mencapai Rp 3,3 miliar berdasarkan hasil audit BPKP. Kasus itu bahkan telah melibatkan sejumlah tersangka yang kini berstatus terpidana. Ia menilai situasi ini kontras dengan pernyataan yang mengkambinghitamkan BUMD.
Mengapa Pernyataan Itu Dinilai Provokatif?
Lumempouw menegaskan bahwa tugas wakil rakyat adalah mengawasi, memberikan masukan konstruktif, dan memastikan kinerja BUMD berjalan baik. “Bukan malah membuat pernyataan provokatif yang dapat mengganggu iklim usaha dan pelayanan publik. Mari kita kawal pemerintah dengan kritis, namun tetap memberikan solusi. Jangan karena perbuatan oknum, serta merta lembaganya harus dibubarkan,” pungkasnya.
Di sisi lain, ABL justru mengapresiasi pertanyaan masyarakat terkait mekanisme seleksi Direksi BUMD. Ia menilai hal itu sebagai bentuk evaluasi yang sehat. Ia berharap Panitia Seleksi dapat menindaklanjuti masukan tersebut untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel.