Pencarian

436 Siswa Baru SMKN 3 Manado Ikuti MPLS Ramah, Dapat Materi Anti-Narkoba hingga Tertib Lalin

Jumat, 17 Juli 2026 • 13:18:01 WIB
436 Siswa Baru SMKN 3 Manado Ikuti MPLS Ramah, Dapat Materi Anti-Narkoba hingga Tertib Lalin
siswa baru SMKN 3 Manado mengikuti MPLS yang menghadirkan materi dari BNN, Kepolisian, dan KPAI.

MANADO — Pelaksanaan MPLS di SMKN 3 Manado tahun ini tidak hanya berisi pengenalan profil sekolah. Para siswa baru juga mendapatkan materi dari lembaga eksternal, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Materi Eksternal: Dari Bahaya Narkoba hingga Larangan Berkendara

Kepala SMKN 3 Manado, Silvya AC Ransulangi, mengungkapkan bahwa materi dari pihak eksternal mencakup bahaya penyalahgunaan narkoba, pencegahan perundungan di sekolah, dan tertib berlalu lintas. "Materi dari pihak Kepolisian misalnya, para siswa diingatkan belum bisa mengendarai kendaraan bermotor sendiri, karena belum bisa memiliki Surat Ijin Mengemudi atau SIM," tuturnya, Kamis (16/7/2026).

Sekolah juga menghadirkan narasumber internal untuk memperkenalkan kompetensi keahlian yang tersedia. "Misalnya seperti profil sekolah, manajemen kepala sekolah dan guru serta wali kelas. Lebih konkritnya juga pada siswa diperkenalkan dengan kompetensi keahlian yang ada di SMKN 3 Manado," jelas Ransulangi.

Kuota Masih Tersedia di Sejumlah Program Keahlian

Dari total kuota 527 siswa baru yang diberikan Dinas Pendidikan Daerah Sulut, hingga saat ini baru 436 siswa yang mendaftar. Kepala sekolah menyebut masih ada sejumlah program keahlian yang kuotanya belum terisi penuh.

MPLS Ramah ini, menurut Ransulangi, dirancang untuk menciptakan kondisi lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. "Sehingga para siswa bisa mengikuti dengan suasana yang gembira," ujarnya.

Bagikan
Sumber: detikmanado.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks