Pencarian

25 Komunitas di Sulut Deklarasikan Perang Lawan Perampasan Ruang Hidup, dari Sangihe hingga Bolmong

Jumat, 31 Juli 2026 • 00:03:01 WIB
25 Komunitas di Sulut Deklarasikan Perang Lawan Perampasan Ruang Hidup, dari Sangihe hingga Bolmong
Ratusan perwakilan komunitas dari berbagai wilayah di Sulawesi Utara mengikuti konsolidasi di Kalasey Dua, Pineleng, Kabupaten Minahasa.

MANADO — Ratusan perwakilan komunitas dari pesisir Sangihe, dataran tinggi Minahasa, hingga lembah Bolmong Raya menggelar konsolidasi besar-besaran di Kalasey Dua, Pineleng, Kabupaten Minahasa. Forum yang berlangsung tiga hari tersebut melahirkan kesepakatan untuk merapatkan barisan melawan apa yang mereka sebut sebagai perampasan ruang hidup oleh industri ekstraktif.

Pertemuan ini bukan sekadar ajang adu nasib. Koalisi yang terdiri dari masyarakat adat, petani, nelayan, dan organisasi masyarakat sipil itu tengah merancang arsitektur perlawanan permanen melalui pembentukan Dewan Rakyat. Wadah ini akan menjadi platform untuk mengonsolidasikan agenda advokasi dan kampanye solidaritas publik berskala luas.

57 Persen Wilayah Sangihe Sempat Jadi Konsesi Tambang

Jan Takasihaeng, perwakilan Cluster Nusa Utara, membeberkan nasib Kepulauan Sangihe yang secara hukum seharusnya dilindungi. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014, pulau kecil dengan luas di bawah 2.000 kilometer persegi—dan Sangihe hanya 767 kilometer persegi—dilarang keras untuk aktivitas pertambangan.

“Ironisnya, alih-alih dilindungi oleh regulasi, 57 persen dari total luas perairan dan daratan Kepulauan Sangihe justru sempat diserahkan sebagai area konsesi tambang kepada PT TMS,” kata Jan. Meski Mahkamah Agung mencabut izin operasi perusahaan pada Januari 2021, korporasi tersebut disebutnya masih ngotot mengurus izin baru.

Tambang Ilegal dan Sianida dari Filipina

Kekosongan operasi korporasi besar itu justru memicu masalah baru. Aktivitas pertambangan ilegal yang digerakkan pemodal dari daratan Sulawesi dan oknum lokal kini marak menggunakan alat berat ekskavator. Jaringan ini disebut berkelindan dengan perdagangan BBM ilegal dan penyelundupan sianida dari perairan Filipina.

Ekskavator Robek Lanskap Bolmong, Sedimentasi Sungai Kritis

Di daratan utama, Ryan Hidayat dari Cluster Bolmong Raya mengungkapkan daerahnya dikepung ekspansi pertambangan, proyek cetak sawah baru, dan perampasan hutan sepihak. “Puluhan unit ekskavator terpantau merobek lanskap alam tanpa henti, memarjinalkan masyarakat adat yang telah mewarisi wilayah tersebut jauh sebelum entitas negara berdiri,” tuturnya.

Dampak ekologisnya sudah terasa. Sedimentasi parah di aliran sungai-sungai utama Bolaang Mongondow Raya menekan daya dukung lingkungan hingga titik nadir. Nelayan air tawar kehilangan mata pencaharian, sistem irigasi persawahan rusak, dan sumber air bersih untuk hewan ternak warga terancam.

Yang tak kalah memprihatinkan, pengerukan lahan itu berpotensi mengubur Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) peninggalan leluhur. Situs yang menyimpan narasi sejarah dan kearifan lokal itu kini berada di ambang kepunahan, tergilas aktivitas ekstraktif yang mengabaikan pelestarian budaya.

Dewan Rakyat: Jawaban atas Perlawanan Sporadis yang Gagal

Direktur LBH Manado, Satriano Pangkey, menegaskan Temu Rakyat ini bukan garis akhir perjuangan. Pertemuan ini diformulasikan sebagai proses dialektis untuk menjahit ragam persoalan struktural di masing-masing teritorial menjadi satu embrio gerakan alternatif.

Menghadapi mesin birokrasi yang belakangan kerap bertindak sebagai fasilitator investasi melalui jalur deregulasi, perlawanan sporadis di tingkat akar rumput dinilai tidak lagi relevan. Solidaritas lintas kawasan menjadi prasyarat mutlak untuk menyatukan rasa sakit kolektif menjadi energi perlawanan yang solid dan terukur.

Bagikan
Sumber: barta1.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks