Pencarian

Gaji 10.992 ASN Gowa Cair Setelah Tertunda Dua Pekan, Ini Penyebabnya

Selasa, 15 September 2026 • 05:19:01 WIB
Gaji 10.992 ASN Gowa Cair Setelah Tertunda Dua Pekan, Ini Penyebabnya
Gaji 10.992 ASN Pemkab Gowa akhirnya dicairkan setelah tertunda dua pekan.

SULAWESI UTARA — Pelaksana harian Sekda Gowa Firdaus Madjid mengakui proses pencairan gaji tersebut tidak berjalan mulus. Dua pejabat kepala bidang, yakni bidang perbendaharaan dan bidang anggaran, mundur di tengah proses.

Selain itu, muncul rumor yang mempertanyakan keabsahan kewenangan para pejabat pelaksana harian (plh). Kondisi ini memperpanjang waktu penyelesaian administrasi keuangan daerah.

Mengapa Gaji ASN Gowa Tertunda

Firdaus menegaskan keterlambatan bukan disebabkan kondisi kas daerah maupun kebijakan Bupati Gowa. Ia menyebut ada sumbatan di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).

"Keterlambatan gaji bukan disebabkan oleh kondisi kas daerah maupun kebijakan Bupati Gowa, ini murni karena adanya sumbatan di salah satu OPD," ucap Firdaus, dikutip dari ANTARA News Makassar.

Pemerintah daerah juga menghadapi perubahan pada sejumlah pejabat yang menangani pengelolaan keuangan. Situasi itu membuat proses pembayaran butuh koordinasi lebih intensif antara pejabat pelaksana, perangkat daerah terkait, dan pihak administrasi keuangan.

Dampak bagi 10.992 ASN

Selama dua pekan terakhir, ribuan ASN Gowa menunggu kepastian pembayaran hak mereka. Ketidakpastian ini berakhir setelah seluruh tahapan administrasi diselesaikan.

"Setelah seluruh tahapan yang diperlukan diselesaikan, pencairan gaji akhirnya dapat dilakukan pada Senin hari ini," kata Firdaus.

Pencairan tersebut sekaligus mengakhiri polemik administrasi yang membuat proses pembayaran gaji tertunda.

Langkah Pemerintah Daerah

Firdaus menyatakan pemerintah melakukan berbagai langkah agar proses pembayaran tetap berjalan tanpa mengabaikan ketentuan administrasi dan kewenangan pejabat yang terlibat.

Koordinasi dilakukan antara pejabat pelaksana, perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak yang menangani administrasi keuangan daerah.

"Tidak mudah memproses pencairan ini setelah dua pejabat kepala bidang, yaitu bidang perbendaharaan dan bidang anggaran, mundur di tengah jalan. Selain itu, rumor terus ditiupkan atas keabsahan kewenangan para pejabat plh," ujar Firdaus.

Apa yang Perlu Dipahami ASN

Pencairan gaji ini berlaku bagi 10.992 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa. Informasi mengenai jadwal pencairan berikutnya atau potongan administrasi dapat diakses melalui kanal resmi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gowa atau satuan kerja masing-masing.

ASN yang belum menerima pembayaran disarankan menghubungi bagian keuangan OPD terkait untuk memastikan status pencairan. Pemerintah daerah belum merinci mekanisme pengaduan khusus terkait kasus ini.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: makassar.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks