MANADO — Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Vonny Paat mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut segera mencari solusi atas ancaman gagal bayar gaji tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OD-SK. Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Wakil Direktur RSUD OD-SK, pembayaran gaji dokter dan perawat hanya dianggarkan hingga bulan Juni 2026.
Hal ini disampaikan Vonny dalam Rapat Banggar di Manado, Jumat (7/8/2026). Ia menjelaskan, untuk periode Juli hingga Desember 2026, pembayaran gaji masih menggantung dan akan menunggu realisasi APBD Perubahan.
“Kalau dokter bisa dipahami karena bisa bekerja di lebih dari satu rumah sakit, tetapi untuk perawat memang cuma di Rumah Sakit OD-SK. Kalau gaji tidak dibayarkan terus mereka mogok, ini akan berdampak buruk bagi dunia kesehatan Sulut,” tegas Paat.
Dana Operasional Rumah Sakit Diduga Dialihkan untuk Obat dan Pemeliharaan
Politisi PDIP ini menyoroti dugaan pengalihan dana operasional rumah sakit. Menurutnya, dana yang seharusnya dialokasikan untuk gaji pegawai disebut telah digunakan untuk kebutuhan lain seperti pengadaan obat dan pemeliharaan alat.
“Apakah dana pihak rumah sakit hanya dianggarkan untuk kebutuhan rumah sakit hanya enam bulan? Mestinya untuk anggaran kebutuhan paling tidak harus dianggarkan satu tahun anggaran berjalan. Ini sangat berbahaya, kalau mereka mogok kerja, siapa yang bertanggung jawab,” kata Vonny.
Penyebab Gaji Nakes Hanya Terbayar Enam Bulan
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemprov Sulut, Tahlis Galang, memberikan penjelasan berbeda. Ia menyebut akar masalahnya bukan pada kekurangan anggaran, melainkan pada sistem pengusulan anggaran oleh pihak manajemen rumah sakit.
Tahlis mengungkapkan bahwa pengajuan anggaran dari RSUD OD-SK dilakukan secara gelondongan atau tidak per kegiatan. Akibatnya, perangkat regulasi tidak mampu disiapkan oleh manajemen secara tepat waktu.
“Jadi pengusulan anggaran oleh pihak manajemen itu tidak terbaca oleh sistem sehingga bukan tidak bisa dibayarkan, tetapi pengusulan anggaran perlu diperbaiki,” jelas Sekprov Tahlis Galang.
Pencairan Dana Terhambat Sistem SIPD
Lebih lanjut, Tahlis menjelaskan bahwa proses pencairan dana menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Karena usulan anggaran tidak dirinci per kegiatan, data yang masuk ke dalam sistem menjadi tidak terbaca dan menghambat proses pencairan.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan terhentinya layanan kesehatan di RSUD OD-SK jika para perawat memilih mogok kerja. DPRD Sulut berharap ada perbaikan segera dalam sistem penganggaran agar hak nakes tidak tertunda dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.