BITUNG — Wajib pajak di Kota Bitung kini tak perlu lagi antre atau membawa uang tunai untuk membayar tagihan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung resmi mengoperasikan kanal pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang terhubung dengan layanan Bank Negara Indonesia (BNI).
Peluncuran dilakukan Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, di sela-sela High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Selasa (11/8/2026). Rapat yang digelar di Facebook Hotel tersebut sekaligus menjadi ajang evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bayar Pajak Cukup Lewat Aplikasi, Begini Cara Kerjanya
Dengan adanya QRIS, masyarakat dan wajib pajak bisa memindai kode dari berbagai aplikasi pembayaran yang sudah mendukung layanan tersebut. Theo Rorong menegaskan, sistem ini dirancang untuk menggantikan transaksi tunai yang selama ini rawan tidak tercatat.
“Pemanfaatan QRIS diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap transaksi tunai, sekaligus membuat penerimaan daerah lebih tertib, terdokumentasi dan mudah dimonitor,” ujar Theo.
Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran dinilai mampu mendongkrak kepatuhan wajib pajak. Dampak jangka panjangnya, penerimaan pajak daerah bisa lebih optimal dan target PAD tercapai tepat waktu.
Bukan Sekadar Peluncuran, Ini Langkah Lanjutan Pemkot Bitung
Pemkot Bitung tidak berhenti pada QRIS. Theo Rorong menyebut, pemerintah daerah juga memanfaatkan aplikasi SIPAD (Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah) untuk memperkuat pengelolaan pendapatan secara digital.
“Kami akan terus melakukan berbagai pembenahan, percepatan dan perluasan digitalisasi,” katanya.
Menurut Theo, peluncuran QRIS hanyalah terobosan awal untuk membangun ekosistem pembayaran pajak daerah yang modern. Ia memastikan proses pembenahan sistem akan berlanjut, bukan berhenti di tahap ini.
Instruksi Wali Kota: Edukasi Wajib Pajak Harus Masif
Wali Kota Bitung Hengky Honandar menekankan pentingnya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Ia menilai, sistem pembayaran digital mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel kepada publik.
“Kami minta OPD terkait melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan QRIS semakin luas,” ujar Hengky.
Hengky berharap perluasan sistem pembayaran digital ini bisa mendukung pencapaian target PAD Kota Bitung tahun 2026 secara maksimal. Digitalisasi dinilai bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga penguatan kemampuan fiskal daerah untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan.