BITUNG — Warga Kota Bitung kini memiliki opsi baru untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa harus antre di bank. Bank Indonesia (BI) bersama Pemkot Bitung dan BNI resmi mengaktifkan layanan pembayaran melalui QRIS, cukup dengan memindai kode dari ponsel.
Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Favehotel Bitung pada Selasa (11/8/2026). Pertemuan itu dipimpin langsung Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan dihadiri Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto.
Realisasi PAD Baru Capai 64,64 Persen, Digitalisasi Jadi Andalan
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong melaporkan, realisasi PAD hingga 31 Juli 2026 sudah menyentuh 64,64 persen dari target. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Capaian tersebut ditopang oleh perluasan kanal pembayaran, baik non-digital seperti ATM dan EDC, maupun digital seperti QRIS dan M-Banking. Selain itu, integrasi sistem pembayaran dengan administrasi perpajakan daerah terus diperkuat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
BI Minta Penguatan Bukan Hanya dari Sisi Kanal Pembayaran
Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara Joko Supratikto menegaskan bahwa digitalisasi tidak cukup hanya dengan menyediakan infrastruktur pembayaran. Ia menyoroti pentingnya pemanfaatan kanal oleh masyarakat serta integrasi sistem dan tata kelola transaksi pemerintah daerah.
“Digitalisasi transaksi pemerintah daerah perlu diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin nyata, baik dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat maupun dalam memperkuat transparansi, efisiensi, dan optimalisasi penerimaan daerah,” ujar Joko dalam keterangannya.
Dalam kesempatan itu, BI juga memaparkan perkembangan Indeks ETPD serta evaluasi kinerja TP2DD Kota Bitung pada ajang Championship TP2DD. Sejumlah rekomendasi turut disampaikan untuk memperkuat kinerja digitalisasi daerah ke depan.
Wali Kota Bitung Dorong Edukasi QRIS ke Masyarakat
Wali Kota Bitung Hengky Honandar meminta seluruh perangkat daerah mempercepat elektronifikasi transaksi. Menurutnya, pembayaran digital menjadi kunci pelayanan publik yang lebih cepat sekaligus menekan kebocoran penerimaan daerah.
“Digitalisasi penerimaan daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan PAD dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Hengky.
Ia juga mendorong jajarannya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi agar pemanfaatan QRIS oleh masyarakat semakin luas. Hal ini dinilai penting karena kanal pembayaran yang tersedia tidak akan optimal tanpa diimbangi kebiasaan baru dari wajib pajak.
Bapenda Andalkan SIPAD untuk Integrasi Sistem
Untuk mendukung ekosistem digital ini, Bapenda Kota Bitung memanfaatkan Sistem Informasi Pendapatan Asli Daerah (SIPAD). Sistem itu dirancang untuk mengintegrasikan seluruh kanal pembayaran dengan administrasi perpajakan daerah.
Dengan pengembangan kanal pembayaran dan sistem administrasi yang terintegrasi, diharapkan masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya. Pada akhirnya, kepatuhan wajib pajak meningkat dan penerimaan PAD Kota Bitung bisa dioptimalkan secara berkelanjutan.