BITUNG — Pertemuan mendadak itu digelar di salah satu kafe di Kelurahan Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari. Rombongan pemerintah kota dan kepolisian diterima Ketua Kamiparho Rusdianto Makahinda bersama pimpinan manajemen PT Futai.
Kasat Intel Iptu Christian Pardede menyebut pertemuan antara PT Futai dan karyawan berlangsung sejak pagi hingga siang. Agenda utamanya mencari solusi atas rencana perusahaan merumahkan sekitar 160-an karyawan.
Empat Pihak Duduk Satu Meja: Pemkot, Polisi, Buruh, dan Manajemen
Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hadir Sekda I.G.N Rudy Theno, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo N Nugroho, Kadis Tenaga Kerja Rahmat Dunggio, Kadis Lingkungan Hidup Merianti Dumbela, Camat Matuari Fonda Orah, serta Lurah Tanjung Merah Bartje Ticoalu. Mediator Hubungan Industrial Ahli Muda Ronald Walujan turut mendampingi proses perundingan.
Dari sisi buruh, Rusdianto Makahinda menegaskan tujuan pertemuan adalah memastikan karyawan tetap bekerja dan hak gajinya dibayarkan. "Makanya kami lakukan pertemuan ini yang dimediasi oleh Disnaker dan pihak kepolisian untuk dapat mencari solusi konkrit agar PT Futai tidak merumahkan dan dapat membayar gaji kepada karyawan," ujarnya.
Wali Kota Soroti Pengolahan Limbah sebagai Akar Gejolak
Hengky Honandar menilai persoalan bermula dari pengolahan limbah perusahaan yang dinilai bermasalah. Menurutnya, limbah yang mencemari air dan udara inilah yang memicu gejolak warga Tanjung Merah.
Pemerintah kota meminta perusahaan membenahi instalasi pengolahan limbahnya. Jika hal itu dilakukan, kata Hengky, gejolak masyarakat mereda dan keluhan karyawan soal dirumahkan serta gaji tak dibayar bisa ikut selesai.
"Sehingga jika hal itu sudah dibenahi perusahaan, tentu gejolak masyarakat sudah tidak ada lagi sehingga keluhan karyawan soal dirumahkan dan tidak dibayar gaji pasti akan selesai," kata Wali Kota.
Randito Maringka menambahkan, perbaikan pengolahan limbah bukan sekadar imbauan. Apa yang sudah disampaikan pemerintah ke perusahaan wajib ditindaklanjuti. "Karena inti dari gejolak masyarakat tanjung merah adalah karena pencemaran udara dan air hal itu dikarenakan pengolahan limbahnya yang masih bermasalah," celetuknya.
Lurah Sebut Perbaikan Limbah Tinggal Uji Coba
Lurah Tanjung Merah Bartje Ticoalu menyampaikan perkembangan berbeda soal limbah. Menurutnya, pengolahan limbah PT Futai sudah selesai dan tinggal menjalani uji coba atau trial lagi.
Sementara manajemen PT Futai yang diwakili Ani menyatakan telah menulis tanggapan atas harapan karyawan. Dokumen itu akan disampaikan kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
Belum Ada Kesepakatan, Pembahasan Berlanjut 5 November
Diskusi berlangsung alot. Wali Kota berulang kali mengarahkan perusahaan menyelesaikan persoalan limbah agar stabilitas keamanan di wilayah itu tidak terganggu.
Hingga pertemuan berakhir, belum ada titik temu antara perusahaan dan karyawan. Para pihak sepakat melanjutkan pembahasan pada 5 November mendatang.