MANADO — Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta di Sulawesi Utara. Fasilitas ini menyasar pekerja yang belum memiliki rumah maupun yang ingin merenovasi huniannya. Penyalurannya dilakukan lewat bank kerja sama yang ditunjuk.
Empat Fasilitas yang Bisa Diakses Peserta
MLT BPJS Ketenagakerjaan mencakup beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan peserta sesuai kebutuhan. Berikut rinciannya:
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
- Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
- Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP)
- Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja/Kredit Konstruksi (FPPP/KK)
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Manado Theresia Wahyu Dianti menyebut fasilitas ini sebagai upaya memperluas akses pekerja terhadap hunian layak dan terjangkau. "Hal ini sebagai upaya memperluas akses masyarakat pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau terus didorong melalui sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dunia usaha, dan pengembang perumahan," kata Theresia di Manado, Sulawesi Utara, Kamis.
Pengembang Bisa Akses Kredit Konstruksi
Skema FPPP/Kredit Konstruksi membuka peluang bagi pengembang perumahan memperoleh pembiayaan melalui bank kerja sama. Dana tersebut dapat dipakai membangun rumah tapak atau rumah susun yang nantinya dibeli peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Theresia menyatakan keterlibatan pengembang menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem perumahan yang menjangkau kebutuhan pekerja. "Melalui FPPP atau Kredit Konstruksi, kami berharap semakin banyak pengembang yang dapat memanfaatkan skema pembiayaan ini sehingga kebutuhan hunian bagi pekerja dapat dijawab melalui kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, dan dunia usaha," ujarnya.
Kolaborasi dengan Perbankan dan Dunia Usaha
Program MLT disebut sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat tambahan kepada peserta. Selain itu, program ini mendorong keterlibatan dunia usaha dalam penyediaan hunian bagi pekerja.
Pengembang yang berminat dapat mengakses fasilitas pembiayaan melalui bank kerja sama MLT. Syaratnya, memenuhi ketentuan yang ditetapkan dan mengikuti proses pengajuan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami mengajak para pengembang perumahan untuk melihat program ini sebagai bagian dari peluang kolaborasi. Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti proses pengajuan sesuai ketentuan, pengembang dapat mengakses fasilitas pembiayaan yang tersedia melalui bank kerja sama," kata Theresia.
Dengan dukungan pembiayaan tersebut, pengembang memiliki kesempatan mengembangkan proyek perumahan yang menyasar segmen peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sulawesi Utara.