Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) provinsi itu naik 1,20 persen pada September 2026 menjadi 128,32 dari 126,79 pada Agustus. Kenaikan terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) tumbuh 7,08 persen, lebih besar daripada kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 5,80 persen. Meski naik secara bulanan, NTP Sulut justru turun 2,26 persen secara tahun ke tahun.
MANADO — Kepala BPS Sulut Dr Watekhi menyampaikan capaian NTP September 2026 itu di Manado, Senin. Menurutnya, selisih antara kenaikan It dan Ib menjadi penentu utama membaiknya posisi tawar petani di pasar.
Angka NTP di atas 100 menandakan harga yang diterima petani lebih tinggi daripada harga yang harus mereka bayar untuk kebutuhan produksi dan konsumsi rumah tangga.
Hortikultura Satu-satunya Subsektor yang Naik
Dari lima subsektor yang dihitung, hanya Hortikultura yang mencatat kenaikan NTP, yakni 25,24 persen. Empat subsektor lain justru turun pada periode yang sama.
- Tanaman Pangan turun 1,50 persen
- Tanaman Perkebunan Rakyat turun 4,80 persen
- Peternakan turun 5,10 persen
- Perikanan turun 1,34 persen
Penurunan di empat subsektor itu menandakan tekanan biaya produksi masih lebih berat dibanding kenaikan harga jual komoditas masing-masing.
Kenaikan Terkecil di Pulau Sulawesi
Dari enam provinsi di Pulau Sulawesi, seluruhnya mengalami kenaikan NTP pada September 2026. Gorontalo mencatat kenaikan terbesar, yaitu 10,89 persen.
Sulawesi Utara berada di posisi terbawah dengan kenaikan 1,20 persen. Posisi ini menunjukkan pemulihan di Sulut berjalan, tetapi tertinggal dibanding daerah lain di pulau yang sama.
NTP Sulut Turun 2,26 Persen Secara Tahunan
Secara year-to-date atau tahun kalender, NTP Sulut naik 2,49 persen. Namun secara year-on-year atau tahun ke tahun, angkanya turun 2,26 persen.
Artinya, dibanding September tahun lalu, posisi kesejahteraan petani Sulut belum sepenuhnya pulih meski ada perbaikan dalam delapan bulan pertama 2026.
Belanja Rumah Tangga Petani Naik 7,53 Persen
Indeks Konsumsi Rumah Tangga Sulawesi Utara secara bulanan naik 7,53 persen. Subkelompok Makanan, Minuman dan Tembakau mencatat kenaikan indeks terbesar, yaitu 11,06 persen.
Sementara subkelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran justru turun 0,81 persen. Pola ini mengindikasikan rumah tangga petani lebih banyak membelanjakan kebutuhan pokok ketimbang makan di luar.
Apa Arti NTP 128,32 bagi Petani Sulut?
NTP 128,32 berarti daya beli petani berada 28,32 poin di atas level dasar. Kenaikan bulanan 1,20 persen memberi ruang lebih besar bagi petani untuk menutup biaya produksi maupun kebutuhan rumah tangga.
Namun penurunan tahunan 2,26 persen menjadi catatan tersendiri. BPS Sulut belum merinci faktor penyebab penurunan tersebut dalam laporan bulan ini.