KOTAMOBAGU — Lurah Mogolaing, Nahirita Mantang, menyatakan penagihan retribusi sampah di Kelurahan Mogolaing telah mencapai 100 persen. Capaian itu diraih berkat kerja keras dan koordinasi yang baik antaraparat kelurahan di wilayah tersebut.
Meski begitu, Mantang menyampaikan capaian pada triwulan keempat saat ini baru berada di angka 45,29 persen. Angka tersebut menjadi perhatian pihaknya untuk terus mendorong kinerja penagihan hingga akhir periode.
Retribusi Sampah Capai 100 Persen, PBB Jadi Fokus Berikutnya
Mantang menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada capaian retribusi sampah. Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi fokus berikutnya yang harus dikejar agar target pendapatan daerah terpenuhi.
"Kami akan terus memantau perkembangan dan kinerja para aparat kelurahan dalam melakukan penagihan retribusi sampah dan PBB secara berkelanjutan," ujar Nahirita Mantang.
Mengapa Kelurahan Mogolaing Jadi Penyumbang PBB Terbesar di Kotamobagu
Mantang menjelaskan Kelurahan Mogolaing selalu menjadi salah satu penyumbang PBB terbesar di Kota Kotamobagu. Posisi itu, menurutnya, tidak terlepas dari peran strategis wilayah tersebut dalam perekonomian daerah.
"Kelurahan Mogolaing menjadi barometer pertumbuhan ekonomi di Kota Kotamobagu. Inilah yang membuat posisi kami selalu tertinggi dalam kontribusi PBB," tegasnya.
Dorong Kinerja Aparat Kelurahan Hingga Akhir Tahun
Mantang menyebut pemantauan terhadap aparat kelurahan akan dilakukan secara berkelanjutan. Langkah itu diambil agar penagihan retribusi sampah dan PBB di Kelurahan Mogolaing tetap berjalan sesuai target yang ditetapkan.
Kelurahan Mogolaing berada di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan aktivitas ekonomi cukup tinggi di provinsi tersebut.