MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut menuntaskan pembahasan anggaran tahunan lebih awal. Nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026), menandai dimulainya tahap penyusunan Rancangan APBD 2027.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menyebut kesepakatan ini bukan sekadar tahapan administratif. Ia menilai sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah harus berjalan transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab.
Tahun 2027 menjadi tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Utara 2025–2029. Gubernur menyebut fase ini merupakan tahap akselerasi untuk mewujudkan visi "Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan."
Kebijakan anggaran tahun depan diarahkan untuk mendukung target pembangunan daerah. Gubernur Yulius mengingatkan seluruh jajaran agar tidak memandang APBD sekadar deretan angka di tabel pendapatan dan belanja.
"Di balik setiap angka terdapat kebutuhan masyarakat, pelayanan publik yang harus dijamin, pembangunan yang harus dilanjutkan, dan harapan masyarakat yang harus kita jawab," tegasnya dalam sambutan di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 berjalan di tengah kondisi fiskal yang menantang. Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara definitif, memaksa Pemprov Sulut mengambil pendekatan prudent, adaptif, dan antisipatif.
Gubernur Yulius menegaskan keterbatasan fiskal tidak boleh menghentikan pembangunan. Kondisi ini justru menjadi pendorong untuk selektif menetapkan program prioritas, meningkatkan efisiensi, serta mencari sumber pembiayaan alternatif sesuai aturan.
"Di tengah keterbatasan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tetap berkomitmen mendukung secara optimal program-program prioritas nasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," katanya.
Penyesuaian postur anggaran akan dilakukan pada tahap penyusunan Rancangan APBD 2027 setelah alokasi definitif dari pemerintah pusat diterima.
Pemprov Sulut berupaya memperkuat kemandirian fiskal dengan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun Gubernur Yulius menekankan optimalisasi PAD tidak hanya soal mengejar kenaikan penerimaan.
"Optimalisasi PAD bukan berarti sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga memperbaiki sistem, memperkuat digitalisasi, meningkatkan kepatuhan, menutup potensi kebocoran, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," jelasnya.
Semakin kuat PAD, semakin besar ruang fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. Pemprov Sulut juga memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong dukungan pendanaan APBN bagi kebutuhan pembangunan strategis di daerah.
Selain sinergi vertikal, kolaborasi dengan dunia usaha, BUMN, BUMD, dan pemangku kepentingan lain akan diperluas. Salah satu skema yang didorong adalah creative financing melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN dan swasta juga dioptimalkan sepanjang sesuai ketentuan.