Pencarian

Pendapatan Daerah Boltara Diproyeksi Turun Rp 25,7 Miliar, Belanja Modal Justru Naik Hampir Dua Kali Lipat

Kamis, 27 Agustus 2026 • 00:51:01 WIB
Pendapatan Daerah Boltara Diproyeksi Turun Rp 25,7 Miliar, Belanja Modal Justru Naik Hampir Dua Kali Lipat
Suasana rapat paripurna DPRD Bolaang Mongondow Utara membahas rancangan perubahan APBD 2026 di kantor DPRD setempat.

BOLTARA — Rancangan perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemkab Bolaang Mongondow Utara memuat sejumlah penyesuaian cukup tajam. Jika pendapatan daerah turun lebih dari Rp 25 miliar, alokasi belanja modal justru melonjak dari Rp 20,07 miliar menjadi Rp 39,49 miliar, atau bertambah sekitar Rp 19,42 miliar.

Kenaikan belanja modal itu berbanding terbalik dengan pos belanja transfer yang dipangkas habis-habisan. Anggaran transfer berkurang dari Rp 101,72 miliar menjadi Rp 65,29 miliar, menyusut sekitar Rp 36,43 miliar. Pemkab Boltara menyebut penyesuaian ini berkaitan dengan perubahan alokasi transfer pemerintah pusat, khususnya Dana Desa sesuai ketentuan pengelolaan tahun anggaran 2026.

Pendapatan Transfer Berkurang Rp 25,55 Miliar

Dalam dokumen yang dibahas bersama DPRD, pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan Rp 532,40 miliar direncanakan turun menjadi Rp 506,69 miliar. Penurunan terbesar berasal dari pendapatan transfer yang berkurang dari Rp 501,35 miliar menjadi Rp 475,80 miliar.

Bupati Sirajudin Lasena menjelaskan, penurunan ini dipengaruhi penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Desa. Selain itu, ada penyesuaian pendapatan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru tahun 2025 yang baru masuk pada akhir tahun anggaran sebelumnya.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami koreksi meski tipis, dari Rp 31,04 miliar menjadi sekitar Rp 30,88 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap berada di angka Rp 19,51 miliar.

Belanja Operasi dan Modal Naik, Transfer Turun Drastis

Di sisi belanja, total belanja daerah direncanakan turun dari Rp 557,85 miliar menjadi Rp 544,90 miliar. Namun komposisinya berubah cukup besar.

Belanja operasi justru meningkat dari Rp 435,04 miliar menjadi Rp 439,36 miliar. Belanja modal naik hampir dua kali lipat, sementara belanja tidak terduga dipangkas dari Rp 1 miliar menjadi Rp 750 juta.

Penurunan terdalam terjadi pada belanja transfer yang susut Rp 36,43 miliar. Pemkab Boltara menyebut hal ini mengikuti perubahan alokasi transfer pusat, khususnya mekanisme penyaluran Dana Desa 2026.

Dari Mana Sumber Dana Tambahan?

Untuk menutup celah pembiayaan, pemerintah daerah mencatat kenaikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Nilainya meningkat dari Rp 25,45 miliar menjadi Rp 38,21 miliar, bertambah sekitar Rp 12,76 miliar.

Bupati Sirajudin menyebut angka SILPA tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas tahun anggaran 2025. Penggunaan SILPA ini menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan anggaran di tengah tekanan fiskal dari pusat.

Apa Dasar Hukum Perubahan APBD Ini?

Sirajudin menjelaskan, perubahan APBD memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan dapat dilakukan ketika terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, kebutuhan pergeseran anggaran antarorganisasi maupun kegiatan, serta kondisi darurat atau luar biasa.

Rancangan KUPA dan PPAS-P ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Boltara sebelum ditetapkan menjadi kesepakatan. Sirajudin berharap pembahasan dapat berjalan konstruktif dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.

“Semoga pembahasan ini dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bolaang Mongondow Utara,” ujarnya dalam sambutan rapat paripurna.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detotabuan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks