BOLSEL — Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Deddy Abdul Hamid menegaskan bahwa peran Inspektorat Daerah harus bergeser dari sekadar aparat penemu kesalahan menjadi penjamin mutu pengelolaan keuangan desa. Hal ini disampaikannya saat membuka Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa di Hotel Quality Manado, Rabu (26/8/2026).
Menurut Deddy, besarnya alokasi anggaran yang kini mengalir ke desa-desa di Bolsel menuntut penguatan tata kelola dan sistem pengawasan yang lebih ketat. Ia menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah potensi penyimpangan sebelum berujung pada ranah hukum.
“Inspektorat tidak lagi sekadar bertindak sebagai penemu kesalahan, tetapi harus tampil sebagai mitra konsultatif dan penjamin mutu. APIP harus mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini atau early warning system serta memberikan solusi sebelum permasalahan berkembang menjadi ranah hukum,” tegas Deddy.
Empat Fokus Utama Pengawasan Keuangan Desa
Deddy meminta pelaksanaan coaching clinic tersebut mampu memperkuat empat fokus utama. Pertama, optimalisasi pemanfaatan aplikasi digital dalam pengawasan. Kedua, pengawalan terhadap proses pengadaan barang dan jasa desa.
Ketiga, penguatan pengawasan pengelolaan keuangan desa oleh Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta camat. Keempat, memastikan seluruh desa di Bolsel mampu menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi dan akuntabel.
Target Maturitas SPIP Level 3 dan Tanggung Jawab Pimpinan OPD
Selain itu, Deddy menargetkan penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) hingga Level 3 dapat diwujudkan secara penuh dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa SPIP adalah tanggung jawab manajemen, bukan sekadar urusan pemenuhan berkas Inspektorat.
“SPIP adalah tanggung jawab manajemen. Jangan menganggap SPIP hanya urusan pemenuhan berkas Inspektorat. Pimpinan OPD adalah owner of risk di instansinya masing-masing dan harus mampu mendeteksi serta memitigasi risiko sebelum menjadi temuan,” ujarnya.
BPKP Sulut: Auditor Wajib Kuasai Siskeudes dan Manajemen Risiko
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Utara Heru Setiawan menekankan pentingnya penguasaan tiga aspek utama oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yakni tata kelola, manajemen risiko, serta pengendalian dan kepatuhan terhadap regulasi.
Heru mengatakan, auditor harus memahami aturan dan sistem pemerintahan desa serta mampu mengidentifikasi titik-titik kritis dan berbagai risiko yang berpotensi muncul, termasuk melalui pelaksanaan uji petik. Ia juga mendorong para auditor untuk menguasai aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) karena sistem tersebut dapat membantu mengidentifikasi risiko secara lebih sistematis.
“Pengelolaan keuangan desa pada dasarnya sama seperti pengelolaan anggaran, yaitu penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan. Tiga tahapan inilah yang menjadi ranah manajemen yang harus kita awasi,” jelas Heru.
Heru turut mengingatkan para auditor agar terus meningkatkan kompetensi dengan membangun kebiasaan membaca dan belajar. Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci agar fungsi pengawasan dapat dilaksanakan secara optimal dan mampu memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah maupun pemerintah desa.
Acara Coaching Clinic Audit Pengelolaan Keuangan Desa tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Bolsel M. Arvan Ohy, S.STP, MAP, para pejabat tinggi pratama Pemda Bolsel serta peserta kegiatan.