KOTAMOBAGU — Upacara peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026 di lingkungan Kanwil Ditjenim Sulawesi Utara berlangsung berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Momen sakral tersebut dijadikan ajang pemberian tanda kehormatan negara kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi tanpa cacat selama 20 tahun.
Lima pegawai imigrasi di wilayah Sulawesi Utara resmi menyandang Satyalancana Karya Satya XX Tahun. Penghargaan ini disematkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, di sela rangkaian upacara kemerdekaan.
Rifky Alisandrix, yang sehari-hari memimpin Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian di Kanim Kotamobagu, merupakan salah satu penerima anugerah tersebut. Kariernya selama 20 tahun di lingkungan Ditjen Imigrasi dinilai konsisten menjaga integritas dan kecakapan dalam melayani masyarakat.
Satyalancana Karya Satya sendiri merupakan tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini bukan sekadar simbol masa kerja, melainkan pengakuan atas kesetiaan, kejujuran, dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas secara terus-menerus.
Penyematan lencana di momen Hari Kemerdekaan memberi makna simbolis tersendiri. Dedikasi para pegawai dinilai sejalan dengan semangat pengabdian kepada negara yang menjadi esensi peringatan 17 Agustus.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pendorong bagi seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan profesionalisme. Kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya di wilayah Bolaang Mongondow Raya, menjadi prioritas yang tidak boleh kendur.
Bagi Rifky Alisandrix, penghargaan ini menjadi penanda perjalanan panjang pengabdiannya. Dari generasi ke generasi, regenerasi ASN yang berdedikasi di lingkungan Kanim Kotamobagu diharapkan terus berlanjut, membawa nama baik institusi di kancah nasional.