Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mematangkan persiapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026 di 60 desa. Pembekalan teknis diberikan kepada camat, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan prinsip demokrasi.
MINUT — Sekretaris Daerah Minahasa Utara Novly Wowiling menegaskan, kualitas proses lebih utama daripada sekadar hasil akhir Pilhut Serentak 2026. Ia meminta setiap tahapan dijalankan dengan presisi karena pengawasan publik terhadap pemilihan tingkat desa semakin ketat, terutama melalui media sosial.
“Yang ingin kita capai bukan hanya terselenggaranya pemilihan hukum tua, tetapi terselenggaranya pemilihan hukum tua yang berkualitas,” ujar Novly dalam pertemuan di The Sentra Hotel, Kamis (20/8/2026).
Novly mengingatkan, potensi persoalan di tingkat desa bisa ditekan melalui komunikasi intensif. Pemerintah desa, BPD, dan panitia pemilihan diminta memahami batas tugas masing-masing serta tidak berjalan sendiri-sendiri.
Sinergi antara unsur kecamatan dan desa harus terbangun sejak tahap persiapan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih kewenangan saat pelaksanaan pemilihan.
Seluruh calon dan penyelenggara dalam Pilhut serentak nanti dijamin memperoleh perlakuan yang sama. Pemkab Minut memastikan tidak ada intervensi terhadap pilihan masyarakat dalam proses demokrasi di tingkat desa.
Pertemuan tersebut juga menyoroti perlunya ketelitian dalam menjalankan setiap tahapan. Perkembangan media sosial membuat proses pemilihan desa mudah menjadi sorotan publik, sehingga kesalahan prosedur kecil pun berisiko meluas menjadi isu besar.
Setelah pembekalan tingkat kabupaten rampung, tahapan selanjutnya bergeser ke masing-masing desa. Proses ini melibatkan unsur kecamatan, pemerintah desa, BPD, dan panitia Pilhut setempat.
Pilhut Serentak 2026 menjadi agenda penting bagi 60 desa di Minahasa Utara yang akan memilih pemimpinnya. Dengan pembekalan ini, Pemkab Minut berharap seluruh perangkat desa memiliki pemahaman yang seragam mengenai regulasi dan teknis pelaksanaan di lapangan.