TOMOHON — Larangan pendakian Gunung Lokon dan kawasan sekitarnya tertuang dalam surat imbauan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Edwin Roring. Kebijakan ini merujuk pada rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Menyampaikan kepada masyarakat terkait larangan aktivitas pendakian Gunung Lokon dan sekitarnya sesuai rekomendasi dari PVMBG dan BKSDA,” kata Edwin Roring dalam surat imbauan dampak musim kemarau, Kamis.
Larangan Membakar Lahan Hingga Imbauan Hemat Air
Selain menutup akses pendakian, Pemkot Tomohon mengeluarkan sejumlah larangan tegas lainnya selama musim kemarau. Masyarakat diminta tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar.
Pemkot juga melarang keras aksi pembakaran di pekarangan rumah atau lahan kosong dalam bentuk apa pun. Langkah ini diambil karena api mudah merambat dan sulit dikendalikan saat cuaca panas dan angin kencang.
Warga Diminta Cek Instalasi Listrik dan Hemat Air
Keselamatan rumah tangga juga menjadi sorotan dalam imbauan tersebut. Warga diingatkan untuk memastikan seluruh peralatan listrik dalam kondisi aman dan tidak tetap terhubung dengan aliran listrik saat ditinggalkan.
Instalasi atau komponen listrik yang sudah tidak layak pakai wajib segera diganti sesuai standar keselamatan. Hal ini untuk mengantisipasi korsleting yang kerap memicu kebakaran rumah di musim kemarau.
Di tengah ancaman kekeringan, Pemkot Tomohon mengajak masyarakat menggunakan air secara bijak. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kebocoran pada jaringan atau pipa air.
Patroli Terpadu dan Call Center 112/110 Siaga 24 Jam
Pemkot Tomohon tidak hanya mengeluarkan imbauan, tetapi juga menginstruksikan jajaran terkait untuk meningkatkan pengawasan. Perangkat kelurahan, linmas, Satpol PP/Damkar, BPBD, DLH, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diminta melakukan patroli terpadu secara berkala.
Masyarakat yang menemukan kondisi darurat dapat segera menghubungi Call Center 112/110 yang bebas pulsa atau melalui WhatsApp aduan di nomor 0821 5271 5474. Layanan pengaduan ini aktif selama 1 x 24 jam.
Kebijakan ini merujuk pada imbauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sulut terkait antisipasi musim kemarau yang tengah berlangsung.