SULAWESI UTARA — Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menegaskan kapal tersebut tidak tercatat dalam daftar inventaris kementerian dan pemanfaatannya murni sebagai sarana pendukung mobilitas petugas di lapangan. "Jadi, kapal tersebut bukan aset yang dibeli atau diadakan oleh Kemhan. Kapal tersebut merupakan sarana pendukung yang dimanfaatkan untuk membantu mobilitas, koordinasi, serta kebutuhan petugas," ujarnya di Jakarta, Minggu (16/8).
Fungsi Kapal di Tengah Minimnya Infrastruktur Papua Selatan
Penggunaan kapal mewah ini menjadi krusial lantaran karakter geografis lokasi proyek strategis nasional, khususnya di Wanam, Kabupaten Merauke, yang terisolasi dan minim infrastruktur darat. Selain menjadi titik tumpu rantai logistik, kapal tersebut difungsikan sebagai pangkalan bergerak untuk mendukung proyek pencetakan sawah skala besar.
Rico menjelaskan, kapal yang dibangun di Batam dan selesai pada 2022 itu juga dijadikan lokasi rapat koordinasi teknis pelaksanaan program di lapangan. "Khusus di Wanam, Papua Selatan, karena masih terdapat keterbatasan fasilitas penginapan, kapal tersebut sekaligus dimanfaatkan sebagai tempat penginapan sementara bagi para petugas selama melaksanakan kegiatan di wilayah tersebut," tuturnya.
Keterlibatan Haji Isam dan Ribuan Ekskavator dari China
Pemilik Jhonlin Marine Transport itu menyebut kapal tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi dan tempat tinggal sementara bagi tenaga ahli yang dilibatkan dalam proyek tersebut. Haji Isam mengungkapkan skala operasi yang besar di balik proyek ini, termasuk pendatangan alat berat dalam jumlah masif.
"Sekitar 2.000 ekskavator didatangkan dari China. Selain itu, tenaga ahli dari China, Jepang, dan Eropa juga dilibatkan untuk mendukung pekerjaan di lapangan," kata Isam dalam keterangan terpisah. Ia menambahkan bahwa keterlibatannya bukan semata soal untung rugi bisnis, melainkan bentuk tanggung jawab menjalankan amanah negara.
Alasan Pemasangan Logo Kemhan di Lambung Kapal
Penampakan logo resmi Kemhan di bagian lambung kapal sempat memicu perbincangan di media sosial. Rico menegaskan pemasangan logo tersebut merupakan prosedur standar untuk menandai bahwa kapal sedang digunakan dalam operasional mendukung kegiatan kementerian.
Dalam keterangan tertulis sebelumnya, Sabtu (15/8), ia menyebut penempelan logo itu menandakan aktivitas operasional armada berada di bawah otoritas dan penugasan pemerintah. Pemanfaatannya diarahkan penuh untuk menyokong upaya negara mewujudkan swasembada pangan.
Klarifikasi Status Kepemilikan Kapal
Menanggapi keraguan publik, Rico menegaskan bahwa kapal tersebut merupakan milik pihak swasta yang dipinjam tanpa biaya sewa. "Kami jelaskan bahwa kapal tersebut merupakan kapal milik pihak swasta yang dipinjam Kemhan tanpa biaya sewa dan digunakan sebagai kapal pendukung kegiatan Kemhan dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah di sejumlah wilayah Indonesia," pungkasnya.