MANADO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara mendorong masyarakat untuk tidak ragu mendaftarkan hak cipta atas karya mereka. Imbauan ini mengemuka di tengah peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di Manado, Rabu (19/8/2026).
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan takut mendaftarkan hak ciptanya, karena hak cipta itu perlu dilindungi," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, kepada wartawan.
Hendrik didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto. Ia menyebutkan, dari total 1.000 hak cipta yang diberikan secara nasional, Sulawesi Utara mendapatkan jatah 25 hak cipta.
Percepatan Pelayanan Hukum Jadi Prioritas di Hari Pengayoman
Hendrik menjelaskan, peringatan tahun ini menjadi momentum bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengayoman untuk melakukan percepatan pelayanan di semua lini. Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Hukum kepada seluruh kantor wilayah.
"Intinya kita sebagai ASN Pengayoman melakukan percepatan dalam pelaksanaan melayani masyarakat dari semua lini," paparnya. Dengan pelayanan yang cepat, masyarakat diharapkan mendapat kepastian dan perlindungan hukum yang lebih baik.
Menurut Hendrik, rangkaian Hari Pengayoman ke-81 sudah dimulai sejak awal Agustus. Kegiatan yang dilakukan antara lain aksi sosial dan ziarah ke Taman Makam Pahlawan.
Puluhan Penghargaan Diberikan untuk Pemda dan Masyarakat
Di momen yang sama, Kanwil Kemenkum Sulut memberikan puluhan penghargaan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat. Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah masing-masing.
"Kita memberikan reward kepada seluruh kabupaten dan kota yang berprestasi. Ada beberapa kabupaten dan kota yang memang mendorong itu. Semuanya juga mendorong, tapi akhirnya kita melakukan penilaian," ujar Hendrik.
Penilaian mencakup kinerja di bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang menaungi layanan Pos Bantuan Hukum. Hendrik menambahkan, dorongan terhadap pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual diharapkan mampu meningkatkan budaya serta perekonomian masyarakat di Sulawesi Utara.