BITUNG — Terminal Head TPK Bitung, Jusri, menyatakan bahwa peralihan penerbitan nota merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menyesuaikan proses bisnis dengan kebutuhan pengguna jasa. Mekanisme baru ini akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.
Perubahan tersebut diharapkan dapat mendukung proses layanan yang lebih tertib, terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian bagi pengguna jasa dalam melakukan aktivitas kepelabuhanan.
Mekanisme Baru untuk Layanan yang Lebih Tertib
Penerbitan NLJB dengan mekanisme baru ini merupakan bagian dari transformasi layanan Pelindo yang mengedepankan digitalisasi, integrasi proses, efektivitas, dan peningkatan pengalaman pelanggan. Dengan proses yang semakin terintegrasi, perusahaan berharap kegiatan operasional dan administrasi jasa kepelabuhanan dapat berjalan secara lebih efisien.
"Peralihan penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Petikemas ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan di TPK Bitung. Kami berharap proses ini dapat memberikan kemudahan, kepastian, dan pelayanan yang semakin efektif kepada seluruh pengguna jasa," ujar Jusri.
Imbauan kepada Pengguna Jasa Selama Masa Peralihan
Selama masa peralihan, TPK Bitung akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada pengguna jasa serta pihak-pihak terkait agar implementasi dapat berjalan dengan baik. Jusri mengimbau seluruh pengguna jasa untuk memperhatikan informasi dan ketentuan yang telah disampaikan terkait mekanisme penerbitan nota.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk memperhatikan informasi dan ketentuan yang telah disampaikan terkait mekanisme penerbitan nota. Apabila terdapat hal-hal yang perlu dikonfirmasi, pengguna jasa dapat berkoordinasi dengan petugas layanan TPK Bitung," tambahnya.
Dampak bagi Kelancaran Logistik Indonesia Timur
TPK Bitung mengajak seluruh pengguna jasa, mitra kerja, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung kelancaran implementasi peralihan tersebut. Langkah ini dinilai penting mengingat posisi Bitung sebagai salah satu pintu utama arus barang di wilayah Indonesia Timur.
"Pelindo Terminal Petikemas berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dan penyempurnaan layanan kepelabuhanan guna mendukung kelancaran arus barang serta memperkuat konektivitas logistik di wilayah Indonesia Timur," tukasnya.
Pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat berkoordinasi langsung dengan petugas layanan TPK Bitung selama periode sosialisasi berlangsung.