KOTAMOBAGU — Pemprov Sulawesi Utara bersama TPID dan Bank Indonesia menurunkan cabai rawit merah melalui Fasilitas Distribusi Pangan Tahap IV di Pasar 23 Maret, Kota Kotamobagu, Senin (19/10/2026) pagi. Pemilihan komoditas cabai rawit merah bukan tanpa alasan: harganya kerap melonjak dan langsung terasa di dapur rumah tangga.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan sekaligus memperlancar distribusi pangan. Warga diharapkan bisa memperoleh kebutuhan sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.
Mengapa Cabai Rawit Merah yang Dipilih
Cabai rawit merah termasuk bahan pangan yang pergerakan harganya paling sering menjadi perhatian masyarakat. Gejolak harga komoditas ini cepat merambat ke inflasi daerah karena bobotnya dalam kelompok bahan pangan cukup terasa.
Melalui distribusi langsung di pasar, pemerintah ingin memangkas rantai pasok yang selama ini membuat harga di tingkat pedagang dan konsumen ikut terangkat. Pasokan yang lebih lancar diharapkan menekan selisih harga antarwilayah.
Apresiasi Pemkot Kotamobagu
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Noval C. Manoppo, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulawesi Utara, TPID, dan Bank Indonesia atas pelaksanaan program tersebut.
"Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, TPID bersama Bank Indonesia atas pelaksanaan program Fasilitas Distribusi Pangan Tahap IV di Kota Kotamobagu," ujar Noval.
Menurutnya, program tersebut punya manfaat strategis karena menyangkut kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah dinamika harga pasar.
"Program Fasilitas Distribusi Pangan sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Kotamobagu karena dapat menjaga stabilitas harga pangan, mempertahankan daya beli masyarakat, serta mendukung pengendalian inflasi daerah, baik di Kota Kotamobagu maupun di Sulawesi Utara pada umumnya," tambahnya.
Sinergi Lintas Instansi dan Ujian Efektivitas
Pelaksanaan FDP Tahap IV melibatkan sejumlah pihak: perwakilan Pemprov Sulawesi Utara, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Polres Kotamobagu, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Efektivitas program pada akhirnya akan diukur dari dampaknya di tingkat pedagang. Jika harga cabai rawit merah di pasar ikut turun dan warga bisa menjangkaunya, barulah intervensi ini terasa nyata.
Pemerintah berharap distribusi cabai rawit merah berjalan lebih lancar, tekanan harga pangan terkendali, dan stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.