Pemkab Bolsel Jadi Daerah Pertama di Sulut yang Evaluasi Perubahan APBD 2026 ke Pemprov, Ini Poin yang Diapresiasi

Penulis: Yoga Permadi  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 18:29:31 WIB
Tim evaluasi Pemprov Sulut menerima kunjungan Pemkab Bolsel untuk evaluasi perubahan APBD 2026 di kantor gubernur.

BOLSEL — Tim evaluasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bolsel selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran, menerima kunjungan tim dari Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan mewakili Sekretaris Provinsi. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam regulasi tersebut disebutkan, setelah rancangan perubahan APBD ditetapkan melalui rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bolsel, langkah selanjutnya adalah penyampaian kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk dievaluasi. Proses ini menjadi pintu masuk sebelum Bupati menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD.

Fokus Evaluasi: SPM dan Mandatory Spending Jadi Sorotan Utama

Tim evaluasi dari provinsi memberikan apresiasi atas sejumlah capaian dalam dokumen perubahan APBD 2026. Beberapa hal yang menjadi catatan positif adalah terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta alokasi mandatory spending untuk bidang kesehatan dan pendidikan yang dinilai sesuai ketentuan.

Meski pemerintah kabupaten tengah melakukan efisiensi anggaran, alokasi untuk sektor prioritas tetap dipertahankan. Hal ini dinilai sebagai langkah yang tepat di tengah keterbatasan fiskal daerah.

Prioritas Anggaran: Infrastruktur Jalan, Siswa, hingga Pilkades Serentak

Dalam dokumen perubahan APBD yang dievaluasi, sejumlah pos belanja strategis tetap mendapat porsi. Beberapa di antaranya adalah pembangunan infrastruktur jalan, pengadaan perlengkapan siswa, pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), serta dukungan kegiatan Gerakan Pasar Murah (GPM).

Selain itu, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan pemilihan sangadi (kepala desa) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026. Langkah ini memastikan agenda demokrasi tingkat desa dapat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Langkah Berikutnya Setelah Evaluasi Selesai

Dengan selesainya tahapan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Bolsel tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2026. Setelah SK terbit, pemkab akan segera menindaklanjuti dengan penetapan peraturan daerah secara resmi.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si, menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE, atas diagendakannya kegiatan evaluasi ini. Menurutnya, percepatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan menjadi daerah pertama yang menuntaskan tahapan ini, Bolsel diharapkan bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara dalam kepatuhan administrasi dan ketepatan waktu penyusunan anggaran.

Reporter: Yoga Permadi
Sumber: satubmr.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top