SULAWESI UTARA — Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sulsel Sila H. Pulungan beserta jajaran, serta Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis dan manajemen perusahaan.
Dukungan Hukum Preventif untuk Pelindo
Kepala Kejati Sulsel Sila H. Pulungan menegaskan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen kedua institusi dalam memperkuat tata kelola korporasi dan pemerintahan yang patuh hukum. Pihaknya siap memberikan dukungan penuh, mulai dari pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo sebagai operator pelabuhan strategis nasional,” ujar Sila dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan, pendekatan preventif melalui konsultasi dan pendampingan hukum menjadi langkah penting. Hal ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Fondasi Transformasi Bisnis Pelabuhan
Bagi Pelindo Regional 4, kepastian hukum adalah fondasi utama dalam menjalankan transformasi dan pengembangan bisnis. Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis menyebut, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan good corporate governance (GCG) dan meningkatkan mitigasi risiko hukum.
“Sebagai pengelola pelabuhan di kawasan Indonesia Timur, Pelindo Regional 4 menghadapi berbagai dinamika bisnis dan operasional yang membutuhkan dukungan hukum yang komprehensif,” kata Abdul Azis.
Ia optimistis, sinergi ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat perlindungan aset negara yang dikelola perusahaan, serta memberikan nilai tambah bagi pelayanan kepelabuhanan dan rantai logistik nasional.
Ruang Lingkup dan Target ke Depan
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kolaborasi ini, Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel berharap dapat membangun kemitraan yang semakin kuat untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi serta kelancaran arus logistik nasional.